JAKARTA-Pemerintah bergerak menindaklanjuti keputusan Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia yang memberhentikan Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto secara tidak hormat. Istana menegaskan menghormati hasil sidang etik tersebut dan akan memproses langkah-langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah memandang putusan Majelis Etik sebagai bagian dari mekanisme penegakan integritas di lembaga negara. Menurutnya, setiap keputusan yang telah ditetapkan melalui prosedur yang sah harus dihormati dan ditindaklanjuti.
Prasetyo juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia menegaskan kasus yang menimpa Hery tidak diharapkan terjadi pada pejabat publik mana pun karena dapat mencederai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Keputusan pemberhentian itu dijatuhkan setelah Majelis Etik Ombudsman menyatakan Hery Susanto terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman. Dalam putusannya, Majelis Etik menjatuhkan sanksi paling berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.
Ketua Majelis Etik Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa putusan tersebut telah melalui proses pemeriksaan dan bersifat final serta mengikat dalam ranah penegakan kode etik Ombudsman.
Selain menjatuhkan sanksi, Majelis Etik merekomendasikan kepada pimpinan Ombudsman untuk menyampaikan salinan putusan kepada Presiden, DPR RI, dan Komisi II DPR RI. Langkah itu diperlukan agar proses pengisian jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman yang kosong dapat segera dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025. Penetapan tersangka tersebut kemudian menjadi salah satu faktor yang memicu proses pemeriksaan etik di lingkungan Ombudsman RI.
Dengan keluarnya putusan Majelis Etik, perhatian kini tertuju pada proses pengisian kepemimpinan baru di Ombudsman serta langkah pemerintah dan DPR dalam menjaga kesinambungan fungsi pengawasan pelayanan publik di lembaga tersebut.(*)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…