Categories: Nasional

Istana Siapkan Tindaklanjuti Keputusa Majelis Etik Ombudsman

JAKARTA-Pemerintah bergerak menindaklanjuti keputusan Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia yang memberhentikan Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto secara tidak hormat. Istana menegaskan menghormati hasil sidang etik tersebut dan akan memproses langkah-langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah memandang putusan Majelis Etik sebagai bagian dari mekanisme penegakan integritas di lembaga negara. Menurutnya, setiap keputusan yang telah ditetapkan melalui prosedur yang sah harus dihormati dan ditindaklanjuti.

Prasetyo juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. Ia menegaskan kasus yang menimpa Hery tidak diharapkan terjadi pada pejabat publik mana pun karena dapat mencederai prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Keputusan pemberhentian itu dijatuhkan setelah Majelis Etik Ombudsman menyatakan Hery Susanto terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman. Dalam putusannya, Majelis Etik menjatuhkan sanksi paling berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI periode 2026–2031.

Ketua Majelis Etik Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa putusan tersebut telah melalui proses pemeriksaan dan bersifat final serta mengikat dalam ranah penegakan kode etik Ombudsman.

Selain menjatuhkan sanksi, Majelis Etik merekomendasikan kepada pimpinan Ombudsman untuk menyampaikan salinan putusan kepada Presiden, DPR RI, dan Komisi II DPR RI. Langkah itu diperlukan agar proses pengisian jabatan Ketua dan Anggota Ombudsman yang kosong dapat segera dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013–2025. Penetapan tersangka tersebut kemudian menjadi salah satu faktor yang memicu proses pemeriksaan etik di lingkungan Ombudsman RI.

Dengan keluarnya putusan Majelis Etik, perhatian kini tertuju pada proses pengisian kepemimpinan baru di Ombudsman serta langkah pemerintah dan DPR dalam menjaga kesinambungan fungsi pengawasan pelayanan publik di lembaga tersebut.(*)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

10 menit ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

1 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

2 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago