KERINCI, SB – Setelah sempat warga Birun, kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin dan warga Tamiai, kecamatan Batang Merangin, Kerinci, yang blokir jalan Nasional Kerinci – Bangko pada Selasa Sore (12/09/2023). Akhirnya dilepas sekira pukul 23.00 Wib malam tadi.
Dibukanya jalan Nasional Kerinci-Bangko pada Selasa Malam, Pihak Kepolisian melakukan media dengan tokoh masyarakat dari Tamiai di Polres Kerinci dengan membuat kesepakatan dengan tokoh masyarakat.
Sedangkan Birun wilayah Parentak, kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin. Informasi dihimpun masyarakat dijanjikan akan melepaskan 4 Tahanan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ditangkap Polres Kerinci, dengan jaminan kabarnya bahwa Mobil Camat Pangkalan Jambu disandera warga.
Berikut Surat Kesepakatan antara Polres Kerinci dengan Ulayat Depati Muara Langkap :
1 pelaku PETI yang telah ditangkap di Ulayat Depati Muara Langkap diproses secara hukum yang berlaku.
Sebelum Jalan Kerinci – Bangko diblokir warga Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kerinci, pada selasa sore (12/09/2023) yang merupakan bentuk perlawanan warga ulayat Depati Muara Langkap. Dimana sebelumnya warga Birun, kecamatan Pangkalan Jambu memblokir jalan Nasional Kerinci – Bangko mereka minta 4 orang pelaku PETI di lepas Polres Kerinci. (*)
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…