Jalan TMMD Tak Bisa Dipakai Sembarangan, Kadis LHP: PT Montd’or Oil Ltd Wajib Kantongi AMDAL

TEBO, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Tebo menegaskan bahwa rencana penggunaan jalan TMMD oleh perusahaan migas PT Montd’or Oil Ltd tidak bisa di lakukan tanpa memenuhi seluruh ketentuan perizinan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Eryanto, menekankan bahwa perusahaan wajib terlebih dahulu mengurus dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum memanfaatkan akses jalan tersebut.

“Perusahaan harus mengurus AMDAL terlebih dahulu. Itu kewajiban mutlak yang tidak bisa di tawar,” tegasnya saat di konfirmasi.

Izin Jadi Syarat Utama

Eryanto menegaskan, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas usaha yang berjalan tanpa persetujuan resmi dan kajian menyeluruh.

Setiap kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan, lalu lintas, maupun infrastruktur jalan, wajib mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini termasuk penggunaan jalan TMMD yang selama ini menjadi akses utama masyarakat.

Dampak Lingkungan dan Infrastruktur Jadi Sorotan

Selain aspek lingkungan, pemerintah juga akan menilai dampak penggunaan jalan terhadap kondisi fisik jalan, keselamatan pengguna, serta ketertiban lalu lintas.

Jika nantinya jalan tersebut di gunakan untuk operasional perusahaan, maka harus ada komitmen jelas dari pihak perusahaan, meliputi:

Pemeliharaan dan perbaikan jalan

Pengendalian dampak lalu lintas

Kepatuhan terhadap seluruh peraturan daerah

“Ini bukan sekadar soal memakai jalan, tapi soal tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan fasilitas umum,” ujarnya.

Akses Publik Tak Boleh Di salahgunakan

Eryanto menegaskan, pemerintah daerah tidak akan membiarkan aset publik dimanfaatkan sepihak tanpa kejelasan izin dan tanggung jawab.

Diketahui, jalan TMMD tersebut merupakan hibah dari warga dan selama ini digunakan sebagai akses utama masyarakat setempat. Karena itu, penggunaannya oleh pihak swasta harus melalui prosedur resmi dan pertimbangan matang.***

Redaksi SB

Recent Posts

BMKG Sebut Bukan Kabut Asap tapi Kabut Uap Air.

Kerinci - Kabut yang terlihat dan menyelimuti wilayah kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh bukanlah yang…

1 jam ago

Kabut Asap Mulai Selimuti Kerinci dan Sungai Penuh

Kerinci - Kabut Asap mulai selimuti wiakyah  wilayah kabupaten Kerinci dan sungai Penuh, pemandangan pegunungan…

2 jam ago

Sungai Bungkal di Tengah Kota Sungai Penuh Dipenuhi Rumput, Warga Minta Segera Dinormalisasi

SUNGAI PENUH – Sungguh miris Kondisi Sungai Bungkal yang berada di tengah Kota Sungai Penuh,…

2 jam ago

Korupsi APBDes 2020-2021, Mantan Kades Muara Emat Dituntut 3,5 Tahun Penjara

JAMBI – Mantan Kepala Desa Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Jasman, dituntut 3 tahun 6 bulan…

4 jam ago

Timnas Indonesia Alih Fokus ke FIFA ASEAN Cup 2026, Berpeluang Turunkan Skuad Terbaik

SB - Timnas Indonesia mengalihkan fokus ke FIFA ASEAN Cup 2026 setelah gagal memenuhi target…

6 jam ago

ChatGPT Gratis Mulai Dapat GPT-5.6 Luna dan Fitur Think

Jakarta, Signalberita.com — OpenAI mulai memperluas akses GPT-5.6 kepada pengguna ChatGPT. Pengguna paket Free dan…

6 jam ago