Berita Daerah

Jaringan Penggelapan Motor Berhasil diungkap Polda Jambi

Jaringan Penggelapan Motor Berhasil di ungkap Polda Jambi

JAMBI, SB – Jaringan penggelapan kendaraan bermotor roda dua yang sering meresahkan warga Kota Jambi. Berhasil di ungkapkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi bersama dengan Satreskrim Polresta Jambi

Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol. Manang Soebeti dalam konferensi pers nya pada Selasa, (03/06/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan bermula ketika adanya banyak laporan serupa yaitu kehilangan motor, pihak kepolisian langsung gerak cepat membentuk tim gabungan dan berhasil menangkap tersangka utama, Heince Ellyandra alias Hen, pada Senin dini hari (2/6) sekitar pukul 03.00 WIB di Kecamatan Alam Barajo.

Saa di lakukan interogasi, pelaku Hen mengakui telah melakukan penggelapan terhadap sembilan unit sepeda motor dengan bantuan rekannya.

“Tersangka menggunakan modus dengan meminjam kendaraan dari para korban, kemudian tidak mengembalikannya dan justru menjual motor-motor tersebut kepada penadah,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi.

Jaringan Penggelapan Motor Berhasil di ungkap Polda Jambi

Hasil penjualan kendaraan tersebut, menurut keterangan tersangka di gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, rokok, dan kebutuhan sehari-hari.

” Dalam operasi ini, turut di amankan juga tiga orang penadah, yakni Efrianto, Syarim Raynaldi dan Tenjo. Keduanya di ketahui menerima kendaraan hasil kejahatan tanpa dokumen resmi.” Ungkapnya

Di tambahkannya, barang bukti yang berhasil di amankan di antaranya tujuh unit sepeda motor, termasuk Honda Supra X, Yamaha MX King, dan Honda Scoopy. Beberapa di antaranya bahkan tidak memiliki plat nomor kendaraan.

Polisi menjerat tersangka utama dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Efrianto dengan Pasal 56 KUHP karena membantu melakukan kejahatan, serta para penadah dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan.

“Kami akan terus menelusuri keberadaan kendaraan korban yang belum di temukan dan menyelesaikan penyidikan hingga tuntas,”tutupnya.(Gda)

Redaksi SB

Recent Posts

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek,…

7 jam ago

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

SIGNALBERITA.COM - Honda ADV160 kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu skutik petualang paling di minati…

11 jam ago

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

SIGNALBERITA.COM - Ramuan bawang putih dan madu di kenal dalam pengobatan tradisional dan sering di…

12 jam ago

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

SIGNALBERITA.COM - Muncul benjolan berisi nanah sering kali menimbulkan rasa nyeri dan tidak nyaman pada…

13 jam ago

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

SIGNALBERITA.COM – Arsenal di pastikan menghadapi Atletico Madrid di babak semifinal Liga Champions. Meski sempat…

15 jam ago

ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

SIGNALBERITA.COM - Persaingan motor listrik di Indonesia kian panas pada 2026. Dua nama yang paling…

16 jam ago