Kambali, Warga Zona Merah Pertamina Demo Terkait 5.506 Sertifikat Diblokir

JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Warga terdampak Zona Merah Pertamina EP Jambi kembali berunjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, Selasa (13/01/2026).

Kedatangan mereka ini menuntut pembukaan blokir atas 5.506 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang di nilai menjerumuskan ribuan warga ke dalam ketidakpastian hukum.

Di hadapan massa aksi dan di bawah pengamanan aparat, perwakilan BPN Kota Jambi memberikan penjelasan langsung. Ia menegaskan bahwa pemblokiran sertifikat bukan merupakan kebijakan sepihak BPN.

“Saya sampaikan di sini, saya berjuang bersama bapak dan ibu. Kalau saya tidak di sini, berarti saya tidak bersama bapak dan ibu,” ujar perwakilan BPN di hadapan massa.

BPN meminta warga menunjuk satu person in charge (PIC) sebagai perwakilan komunikasi. Seluruh aspirasi dan tuntutan, kata dia, akan di sampaikan kepada pimpinan dan diperjuangkan secara bertahap.

“Permasalahan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Yang memblokir bukan BPN. Aspirasi bapak ibu sudah kami dengar dan itu juga menjadi harapan saya,” katanya.

Ia menjelaskan, sebelumnya belum di lakukan pemblokiran karena status lahan masih sebatas keberatan. Namun, BPN menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) yang menjadi dasar tindak lanjut.

“Silakan tuntutan di sampaikan melalui PIC. Persoalan ini sudah saya sampaikan langsung kepada pimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, Suhatman, advokat yang mendampingi warga, menyesalkan langkah BPN yang di nilai langsung menindaklanjuti surat DJKN tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Kami sangat menyesalkan. Tidak pernah ada sosialisasi. Tiba-tiba lebih dari 5.000 sertifikat di blokir. Warga baru tahu saat mengurus balik nama atau administrasi lainnya,” kata Suhatman.

Menurutnya, BPN seharusnya bersikap aktif dengan membalas surat DJKN dan menjelaskan bahwa di kawasan tersebut telah terbit ribuan sertifikat sah milik masyarakat.

“Seharusnya di sampaikan bahwa di wilayah itu sudah ada 5.506 sertifikat. Bukan malah langsung memblokir sertifikat masyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan tuntutan warga sangat sederhana.

“Tuntutan masyarakat hanya satu, buka kembali blokir sertifikat seperti semula,” pungkasnya.(Tim)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

12 menit ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

1 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

2 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago