Berita Daerah

Kasus Ujung Jabung Terus Bergulir di Kejati Jambi, Kerugian Negara Diduga Capai Rp11,6 Miliar

JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Kasus dugaan Korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung, terus di dalami Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Pada Senin (20/4/2026), tim penyidik memeriksa lima orang saksi guna memperkuat pembuktian kasus.

Saksi yang di periksa berasal dari berbagai instansi, termasuk mantan Kepala Bidang di Bappeda Provinsi Jambi, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta sejumlah pejabat aktif di lingkungan pemerintah daerah. Pemeriksaan di fokuskan untuk menggali peran masing-masing pihak sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Penyidik menyoroti proses penetapan lokasi (penlok) yang menjadi tahap awal proyek. Mantan pejabat Bappeda diketahui terlibat dalam tim persiapan pengadaan tanah saat proyek dimulai.

Dari hasil pendalaman, penyidik membandingkan dokumen perencanaan dengan kondisi di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan prosedur sejak awal proyek berjalan.

Indikasi Kerugian Negara dan Data Tidak Valid

Dalam penyelidikan, penyidik menemukan indikasi kerugian negara mencapai sekitar Rp11,6 miliar. Temuan tersebut berasal dari analisis dokumen serta keterangan para saksi.

Selain itu, sejumlah data lahan dinilai tidak valid. Bahkan, terdapat dugaan penggunaan data fiktif dalam proses pengadaan, yang semakin memperkuat indikasi praktik korupsi.

Proyek Mangkrak Tanpa Progres Fisik

Meski telah menghabiskan anggaran untuk pengadaan lahan, proyek jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung hingga kini belum menunjukkan hasil fisik.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas penggunaan anggaran serta pelaksanaan proyek. Ketiadaan progres juga menjadi salah satu indikator kuat adanya penyimpangan.

Penyidikan Terus Berkembang

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi dan sebelumnya menetapkan dua tersangka dari pihak BPN. Proses hukum terhadap keduanya masih berjalan.

Kejati Jambi menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Penyidik terus menelusuri seluruh alur pengadaan lahan, mulai dari tahap perencanaan hingga pencairan anggaran.

Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan penyidikan dan ditemukannya bukti baru dalam kasus ini.(Tim)

Redaksi SB

Recent Posts

Yadea OSTA:  Motor Listrik Ramai Diminati, Fitur 1 Detik dan Jarak Tempuh 150+ Km Jadi Kunci

SIGNALBERITA.COM - Yadea OSTA motor listrik Indonesia mendapat respons positif setelah memperkenalkan motor listrik terbarunya,…

43 menit ago

Pemerintah Mulai Wajibkan Pemilik Kendaraan Listrik Bayar Pajak

SIGNALBERITA.COM – Kini kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) mulai di berlakukan…

2 jam ago

Aplikasi LinkAja vs OVO 2026: Mana Dompet Digital Paling Untung

SIGNALBERITA.COM – Perkembangan dompet digital di Indonesia semakin pesat pada 2026. Masyarakat kini semakin selektif…

3 jam ago

Uwinfly T70 Makin Canggih: Desain Stylish, Bisa Tembus 47 Km/Jam

SIGNALBERITA.COM - Uwinfly T70 kembali mencuri perhatian di pasar sepeda listrik berkat pembaruan signifikan pada…

4 jam ago

KUR 2026: Penyaluran Meningkat, Pertumbuhan Melambat, Alarm Risiko atau Peluang Baru bagi UMKM?

SIGNALBERITA.COM – Pada Awal tahun 2026 ini, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menunjukkan tren positif,…

5 jam ago

438 CJH Kota Jambi Kloter Perdana akan Diterbangkan, Ini Jadwal Keberangkatannya

JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Calon Jamaah Haji asal Kota Jambi, untuk kloter pertama sebanyak 438 orang…

6 jam ago