Tim Penyidik Kejaksaan saat melakukan Pengeledahan di kantor Dishub Kerinci
KERINCI, SB – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, melakukan Pengeledahan kantor Dinas Perhubungan kabupaten Kerinci, terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2023, pada Senin (24/02/2025).
Pantauan dilapangan, terlihat tim penyidik keluar dari Dinas Perhubungan kabupaten Kerinci, membawa berangkas berisikan dokumen yang berkaitan dengan kasus pengadaan PJU di Dinas Perhubungan Kerinci.
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan bahwa saat ini tim penyidik masih berada di lokasi kantor Dinas Perhubungan Kerinci di Siulak.
“Ya, saya lagi disini sekarang,”singkatnya.
Sementara itu, pasca Pengeledahan Kantor Dinas Perhubungan Kerinci, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh langsung melakukan press release di aula Kejari Sungai Penuh.
Kasi Pidsus Yogi, kepada sejumlah awak media, menjelaskan pengeledahan kantor Dinas Perhubungan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan PJU pada tahun 2023 lalu dengan nilai Rp 5,4 Milyar.
“Kasus ini pada tahun 2023, dengan anggaran 5,4 Milyar, saat ini belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka, karena kita sedangkan menambah alat bukti, untuk kerugian negara belum bisa kita sampaikan karena masih dalam penyidikan,”jelasnya.
Setelah dinaikan kasus dari Penyelidikan ke Penyidikan ini sudah ada 8 saksi yang dimintai keterangan oleh Penyidik Kejari Sungai Penuh.
“8 orang yang diperiksa masih dalam lingkup pemerintah kabupaten Kerinci, kan Dinas Perhubungan masuk Pemerintah Kabupaten Kerinci, untuk pihak ketiga nanti bisa saja dimintai keterangan, nanti akan dijadwalkan,”pungkasnya.(Fra)
Kerinci - Kabut yang terlihat dan menyelimuti wilayah kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh bukanlah yang…
Kerinci - Kabut Asap mulai selimuti wiakyah wilayah kabupaten Kerinci dan sungai Penuh, pemandangan pegunungan…
SUNGAI PENUH – Sungguh miris Kondisi Sungai Bungkal yang berada di tengah Kota Sungai Penuh,…
JAMBI – Mantan Kepala Desa Muara Emat, Kabupaten Kerinci, Jasman, dituntut 3 tahun 6 bulan…
SB - Timnas Indonesia mengalihkan fokus ke FIFA ASEAN Cup 2026 setelah gagal memenuhi target…
Jakarta, Signalberita.com — OpenAI mulai memperluas akses GPT-5.6 kepada pengguna ChatGPT. Pengguna paket Free dan…