Kembali Menguat, Update! Harga Emas Antam Hari Rabu 6 Mei 2026

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Update kondisi Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) kembali menunjukkan penguatan pada perdagangan Rabu, 6 Mei 2026.

Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik tajam sebesar Rp 30.000 menjadi Rp 2.790.000 per gram. Kenaikan ini terjadi setelah sehari sebelumnya harga emas sempat mengalami penurunan cukup dalam.

Pada perdagangan Selasa (5/5/2026), emas Antam tercatat anjlok Rp 35.000 ke level Rp 2.760.000 per gram. Sementara pada Senin (4/5/2026), harga masih melemah tipis Rp 1.000 menjadi Rp 2.795.000 per gram.

Tren Pergerakan Harga Emas

Meski fluktuatif dalam beberapa hari terakhir, secara tahunan harga emas Antam masih mencatatkan penguatan signifikan. Sejak awal 2026, harga emas telah naik sekitar 12% dari posisi awal tahun Rp 2.488.000 per gram.

Adapun rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) emas Antam terjadi pada 29 Januari 2026 di level Rp 3.168.000 per gram.

Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga ikut naik Rp 35.000 menjadi Rp 2.580.000 per gram.

Ketentuan Pajak Emas

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, di kenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017:

1,5% untuk pemegang NPWP

3% untuk non-NPWP

Pajak ini langsung di potong dari total nilai transaksi buyback.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Di ajukan)

1. Berapa harga emas Antam hari ini?

Harga emas Antam pada Rabu, 6 Mei 2026 adalah Rp 2.790.000 per gram, naik Rp 30.000 dari hari sebelumnya.

2. Apakah harga emas Antam sedang naik atau turun?

Hari ini harga emas Antam menguat, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan.

3. Berapa harga buyback emas Antam hari ini?

Harga buyback emas Antam berada di level Rp 2.580.000 per gram.

4. Apakah emas Antam masih menguntungkan di 2026?

Secara tahunan, emas Antam masih mencatat kenaikan sekitar 12%, sehingga masih di anggap cukup menarik sebagai aset lindung nilai.

5. Apakah ada pajak saat jual emas Antam?

Ya, penjualan kembali emas di kenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP).

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

2 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

3 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

4 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago