JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Kementerian Agama Republik Indonesia mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar selama Ramadan 1447 Hijriah. Program tersebut di targetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.
Peluncuran program di lakukan dalam kegiatan Selasar Hangat: Harmoni Lintas Keyakinan Kolaborasi Joyful Ramadan di Jakarta International Velodrome, Kamis, 12 Maret 2026.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan Ramadan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Waryono, penguatan tata kelola dana zakat tidak hanya berorientasi pada bantuan karitatif, tetapi juga di arahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi penerima manfaat atau mustahik.
“Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah harus menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan sekaligus mendorong mereka berdaya secara ekonomi,” kata Waryono.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menempatkan Kementerian Agama sebagai regulator dalam tata kelola dana sosial keagamaan.
Sebagai regulator, kata dia, Kementerian Agama memastikan pengelolaan zakat berjalan transparan, akuntabel, serta tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat di rasakan langsung oleh masyarakat.
Waryono juga menyoroti besarnya potensi filantropi Islam di Indonesia. Sejak pengelolaan zakat terkoordinasi secara nasional pada 2015, penghimpunan dana zakat terus meningkat hingga mencapai sekitar Rp44 triliun pada 2025.
“Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Jika di kelola secara optimal dan terintegrasi, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat,” ujarnya.
Program bantuan Ramadan tersebut di prioritaskan untuk wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang masih tinggi melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga amil zakat, dan berbagai pemangku kepentingan.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya integrasi data agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.
“Kita memastikan zakat, infak, dan sedekah bergerak berdasarkan data sosial ekonomi terpadu sehingga penanganan kemiskinan bisa lebih efektif dan tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Shodiq Mujahid, mengatakan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memaksimalkan dampak program filantropi Islam.
Menurut dia, pengelolaan zakat kini tidak hanya di fokuskan pada bantuan sosial, tetapi juga di arahkan untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Melalui program yang tepat, mustahik dapat didorong menjadi mandiri dan pada akhirnya bertransformasi menjadi muzaki,” kata Shodiq.
Dengan sinergi antara pemerintah dan lembaga filantropi, penyaluran dana sosial keagamaan selama Ramadan di harapkan mampu memberi dampak nyata dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.***
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Dalam rangka Mitigasi Bencana Kekeringan, Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menghadiri Rapat…
SIGNALBERITA.COM - Yadea OSTA motor listrik Indonesia mendapat respons positif setelah memperkenalkan motor listrik terbarunya,…
SIGNALBERITA.COM – Kini kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) mulai di berlakukan…
SIGNALBERITA.COM – Perkembangan dompet digital di Indonesia semakin pesat pada 2026. Masyarakat kini semakin selektif…
JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Kasus dugaan Korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan jalan menuju Pelabuhan Ujung Jabung,…
SIGNALBERITA.COM - Uwinfly T70 kembali mencuri perhatian di pasar sepeda listrik berkat pembaruan signifikan pada…