Nasional

Kemenag RI Siapkan 21.490 bantuan KIP, Ini Tahapannya

Kemenag RI Siapkan 21.490 bantuan KIP, Ini Tahapannya

JAKARTA, SB – Kabar gembira di bagi yang ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi di Indonesia, terutama Perguruan Tinggi di bawah Kementerian Agama RI.

Karena Kementerian Agama membuka program bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk tahun anggaran 2025.

Tahun ini, Kemenag akan menyalurkan KIP Kuliah kepada 21.490 mahasiswa, terdiri dari 16.600 di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 4.890 di PTKS.

Program ini di awali dengan pendaftaran Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP Kuliah, yang akan menjadi tempat studi bagi mahasiswa penerima.

“Pendaftaran Calon PTP dari Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS) di buka mulai 21 Juli hingga 10 Agustus 2025,” ujar Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Ruchman Basori, di Jakarta, Jumat (25/7).

KIP Kuliah adalah bantuan dari pemerintah untuk lulusan MA/SMA/SMK yang berprestasi tetapi berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan mencakup biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan dan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000 per semester.

Ruchman menjelaskan, mulai tahun ini pengelolaan KIP Kuliah dipusatkan di Puspenma sesuai dengan PMA Nomor 33/2024. Sebelumnya, program ini di tangani oleh lima unit eselon I di lingkungan Kemenag.

Tahapan Penetapan PTP KIP Kuliah

Pendaftaran PTKS: 21 Juli – 10 Agustus

Verifikasi Berkas: 11 – 14 Agustus

Penetapan PTKS: 15 – 17 Agustus

Pengumuman Kuota: 18 Agustus

Setelah kampus terpilih, pendaftaran mahasiswa penerima akan dibuka sekitar Agustus–September 2025.

Berikut persyaratan yang harus di penuhi Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) KIP Kuliah: 1. Surat Kesanggupan dan Komitmen menjadi PTP KIP Kuliah di tandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi;

2. Surat Pernyataan tidak melaksanakan kuliah di luar domisili tanpa izin yang di tandatangani oleh Pimpinan Perguruan Tinggi

3. Profil Singkat Perguruan Tinggi yang memuat daftar Prodi dan Akreditasinya serta jumlah mahasiswa dan dosen dalam 2 tahun terakhir

4. Fotokopi SK Pendirian Perguruan Tinggi.

5. Fotokopi SK Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi/Jurusan dari BANPT.

6. Surat Rekomendasi dari Kopertais dan Pimpinan Unit Eselon 1 bagi Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha.

Redaksi SB

Recent Posts

Kapal Kontainer Listrik China Terbesar di Dunia di Operasikan

SIGNALBERITA.COM – Dalam mendukung transportasi laut, negara China resmi mengoperasikan kapal kontainer listrik penuh terbesar…

50 menit ago

Honda CB125R 2026: Peforma Baru dengan Motor Kecil Miliki Fitur yang Premium

SIGNALBERITA.COM - Honda CB125R 2026 di Jepang resmi di rilis, dengan memiliki performa menarik dan…

2 jam ago

Harga Emas Hari Ini Turun Tipis! Waktu Tepat Beli atau Justru Tahan? Ini Daftar Lengkapnya

SIGNALBERITA.COM – Kondisi Harga emas Selasa 21 April 2026, sedikit mengalami penurunan dari hari sebelumnya.…

3 jam ago

Bunga Deposito 2026 BRI vs BNI vs Mandiri: Siapa Paling Untung di Tengah Suku Bunga Rendah?

SIGNALBERITA.COM – Ditengah ekonomi global yang kurang stabil, Bunga Deposito Masih Jadi Pilihan Investasi Aman…

4 jam ago

Persoalan Sampah di Jambi, DPRD Desak Pemkot Bergerak Cepat: “Tak Bisa Lagi Hanya Wacana!”

JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Persoalan sampah di kota Jambi masih menjadi Pekerjaan Rumah yang harus di…

5 jam ago

Sudirman Ditetapkan Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Dr. H. Sudirman, S.H., M.H resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Jambi…

5 jam ago