Kerugian Negara capai Rp 500 Juta, Kejari Periksa 2 Kades Kerinci
KERINCI, SB – Kasus dugaan Penyimpangan Dana Desa di Dua Desa kabupaten Kerinci, terus di lakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh.
Dua desa yang sedang di garap Penyidik Kejari Sungai Penuh, yakni Desa Muara Hemat dan Batang Merangin, terkait dugaan korupsi APBDes tahun 2021-2021.
Hal ini di benarkan Kasi Tindak Pidana Khusus Yogi Purnomo, pada Kamis (26/06/2025), dia mengaku penyidik telah melakukan pemeriksaan kedua Kades Muara Hemat dan kepala Desa Batang Merangin terkait kasus dugaan Korupsi APBDes tahun 2020-2021.
“Kades dan BPKP Jambi sudah kita minta keterangan. Saat ini kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi lagi,”ujar Kasi Pidsus Yogi.
Yogi juga menerangkan, penanganan kasus dugaan korupsi APBDes 2 Desa tersebut merupakan hasil temuan inspektorat.
“Proses saat dalam penyidikan. Untuk calon Tersangka kita masih melakukan pendalaman, nanti kita sampaikan di pers realese,” ungkap Yogi.
Ditanya kerugian negara dari dugaan korupsi kedua Desa itu ? Yogi menyebutkan berdasarkan temuan inspektorat terdapat masing-masing desa temuannya 500 juta.
“Temuannya ada SPJ Fiktif, temuan di pembangunan fisik. Kedua desa temua 500 juta,” bebernya.(Fra)
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…