Kontrak Berakhir 2027, BEM Nusantara Tolak Perpanjangan HGU Kebun Teh Kayu Aro

JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Polemik pengelolaan lahan di kawasan perkebunan teh Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, menguat menjelang berakhirnya masa hak guna usaha (HGU) pada 2027. Di tengah sorotan terhadap nilai sejarah dan potensi wisata kawasan tersebut, muncul kritik terhadap ketimpangan akses lahan yang di rasakan masyarakat sekitar.

Koordinator Daerah BEM Nusantara Wilayah Jambi, Fadhil Ikhsan Mahendra, menyatakan penolakan terhadap rencana perpanjangan HGU milik PTPN IV di wilayah Kayu Aro. Penolakan itu di dasarkan pada penilaian bahwa selama puluhan tahun masyarakat lokal belum memperoleh manfaat signifikan dari pengelolaan lahan tersebut.

”Cukup sudah seratus tahun masyarakat sekitar hanya menjadi penonton di atas tanah leluhurnya sendiri. kami datang untuk menutup pintu perpanjangan bagi korporasi yang hanya memanen keuntungan di atas penderitaan warga yang ruang geraknya di batasi,” tegas Fadhil.

Menurut BEM Nusantara, keberadaan HGU di nilai membatasi ruang gerak masyarakat dalam pembangunan desa. Sejumlah fasilitas dasar seperti sekolah, puskesmas, dan akses jalan di sebut sulit di kembangkan karena status lahan yang berada dalam konsesi perusahaan.

Organisasi mahasiswa itu mendorong agar tahun 2027 menjadi momentum penataan ulang penguasaan lahan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Upaya tersebut di arahkan untuk membuka akses kepemilikan dan pemanfaatan lahan bagi masyarakat sekitar.

Sebagai langkah awal, BEM Nusantara mendesak Komisi II DPRD Kerinci melakukan verifikasi lapangan secara langsung. Mereka juga meminta di libatkan sebagai pihak independen dalam proses pengumpulan data guna memastikan transparansi.

Di tingkat nasional, kebijakan moratorium perpanjangan HGU yang tengah di jalankan oleh Nusron Wahid disebut menjadi momentum untuk mendorong reforma agraria yang lebih berpihak kepada masyarakat.

Isu perpanjangan HGU di Kayu Aro di perkirakan akan menjadi perhatian publik hingga mendekati 2027, seiring meningkatnya tuntutan redistribusi lahan dan kejelasan status pengelolaan kawasan perkebunan tersebut.

”Tahun 2027 adalah momentum ‘Kemerdekaan Agraria’ bagi warga di Kayu Aro. Pilihan hanya satu, kontrak selesai, tanah kembali ke rakyat!” tutup Fadhil.(Tim)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

2 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

3 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

4 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago