Jakarta, Signalberita.com – Peluncuran Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital resmi di luncurkan Korlantas Polri. Terobosan ini di rancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen berkendara langsung dari layar smartphone.
Sebagai versi elektronik yang sah, SIM Digital ini tersimpan di dalam aplikasi resmi dan terintegrasi langsung dengan pusat data Korlantas Polri. Menariknya, sistem ini di lengkapi fitur keamanan tingkat tinggi berupa kode batang (barcode) atau QR code dinamis yang berganti otomatis setiap 10 detik. Hal ini di terapkan guna memperkecil celah pemalsuan data saat pemeriksaan di lapangan.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, proses aktivasi dapat di lakukan sepenuhnya secara daring tanpa perlu menghabiskan waktu mengantre di Satpas.
Meski telah resmi meluncur, status SIM Digital saat ini masih berfungsi sebagai dokumen pendamping dari kartu fisik yang sudah ada. Mengingat penerapannya masih di lakukan secara bertahap di berbagai wilayah, para pengendara di imbau untuk tetap membawa kartu SIM fisik sebagai langkah antisipasi di jalan raya.
Ke depan, Korlantas Polri diproyeksikan bakal terus memperluas ekosistem digital ini. Pihak kepolisian bahkan tengah menyiapkan cetak biru (blueprint) untuk mentransformasikan dokumen kendaraan penting lainnya, seperti STNK dan BPKB, ke dalam format digital.
Bagi Anda yang ingin membuat atau mengaktifkan SIM Digital, berikut adalah langkah-langkah mudahnya lewat aplikasi resmi:
Langkah pertama, unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau Apple App Store (untuk pengguna iOS).
Buka aplikasi, lalu masukkan nomor ponsel aktif untuk menerima kode verifikasi OTP. Setelah itu, buat PIN keamanan akun dan lengkapi data profil seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, serta alamat email.
Lakukan proses pemindaian wajah (liveness verification) mengikuti instruksi pada layar, lalu sinkronisasikan dengan data E-KTP untuk membuka seluruh fitur aplikasi.
Masuk ke menu “SIM” di halaman utama aplikasi, kemudian masukkan data dari SIM fisik yang Anda miliki saat ini untuk memulai proses penarikan data ke sistem digital.
Begitu proses sinkronisasi berhasil di verifikasi oleh sistem, SIM Digital Anda akan langsung muncul dan siap di tunjukkan dari layar ponsel kapan pun di perlukan.
Kehadiran teknologi ini membawa dampak positif yang besar bagi tata kelola administrasi kendaraan di Indonesia. Selain praktis karena mengurangi beban dompet dari tumpukan kartu, sistem ini juga mendukung efisiensi birokrasi di lingkungan kepolisian.
Keunggulan lain yang tidak kalah menarik adalah kemudahan manajemen dokumen. Melalui satu akun aplikasi, pengguna dapat menyimpan dan menampilkan lebih dari satu jenis lisensi berkendara sekaligus—misalnya menggabungkan data SIM A dan SIM C dalam satu genggaman.(*)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…