Oplus_0
SUNGAIPENUH, SB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh umumkan pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada 27 – 29 Agustus 2024 di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh.
Hal tersebut berdasarkan surat KPU pengumuman NOMOR : 22/PL.02.2-Pu/1572/2/2024 tentang pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh tahun 2024,bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh, mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024 sebagai berikut:
Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagai berikut:
Info lebih lengkap KLIK DISINI :
Pengumuman pendaftaran Bakal Calon Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh
SIGNALBERITA.COM – Setiap hari selalu ada Kode redeem Drag Drive Simulator terbaru April 2026 masih…
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Investasi sebesar Rp1,3 triliun yang digelontorkan perusahaan ini membuka peluang penurunan harga…
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Performa Honda HR-V selalu memberikan fitur lengkap dengan Irit BBM salah satu…
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Tenaga honorer di Indonesia kembali akan d lakukan pendataan oleh Pemerintah. Pendataan…
SIGNALBERITA.COM – Pada Tahun 2026 ini menjadi momentum penting bagi dunia investasi. Karena saat ini…
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM - Tiga hari menjelang penutupan pendaftaran Manager Koperasi Merah Putih, Antusiasme masyarakat yang…