Oplus_0
SUNGAIPENUH, SB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh umumkan pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada 27 – 29 Agustus 2024 di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh.
Hal tersebut berdasarkan surat KPU pengumuman NOMOR : 22/PL.02.2-Pu/1572/2/2024 tentang pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh tahun 2024,bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Sungai Penuh, mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2024 sebagai berikut:
Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagai berikut:
Info lebih lengkap KLIK DISINI :
Pengumuman pendaftaran Bakal Calon Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…