KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Bagi masyarakat sering bingung dan bertanya kenapa tidak mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah, kemudian apa saja kriteria yang tidak layak menerimanya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2024, yang di rilis Dinas Sosial kabupaten Kerinci, terdapat kriteria-kriteria individu yang di nyatakan TIDAK LAYAK atau TIDAK BERHAK menerima program Bantuan Sosial Kriteria tersebut meliputi:
Untuk informasi lebih lanjut mengenai DTSEN dan program Bantuan Sosial, silakan hubungi Dinas Sosial Kabupaten Kerinci
Instagram : @dinsoskabkerinci
Facebook: Dinas Sosial Kabupaten Kerinci
Email : dinsos.kabkerinci@gmail.com
Atau Operator SIKS-NG/DTSEN di Kantor Desa masing-masing.
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…