Categories: Uncategorized

Lagu Daerah Kerinci Diakui Negara, Pemkab Terima Sertifikat KIK dari Kemenkum

Kerinci SB— Pemerintah Kabupaten Kerinci resmi menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk lagu daerah/tradisional sebagai bentuk pengakuan negara terhadap warisan budaya masyarakat Kerinci.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Provinsi Jambi pada Selasa (12/05/2026).

Sertifikat tersebut di berikan sebagai upaya perlindungan terhadap ekspresi budaya tradisional agar tetap terjaga dan memiliki pengakuan hukum.

Bupati Kerinci di wakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci, Jamal Penta Putra, yang menerima langsung sertifikat tersebut.
Tiga lagu daerah Kerinci yang memperoleh Sertifikat KIK yakni:
“Uhang Jauh”
“Yo Knek Ku Aeh”
“Datung Kontan”
Ketiga lagu tersebut merupakan warisan budaya masyarakat Kerinci yang telah hidup dan berkembang secara turun-temurun.

Pemberian sertifikat ini merupakan bagian dari perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Komunal atas Ekspresi Budaya Tradisional, khususnya lagu daerah yang menjadi identitas budaya masyarakat Kerinci.

Jamal Penta Putra menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pengakuan negara terhadap kekayaan budaya daerah tersebut.

“Kami sangat bangga atas diterimanya Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal ini. Pengakuan dari negara menjadi bukti bahwa lagu daerah Kerinci merupakan warisan budaya yang sangat berharga dan harus dijaga bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendorong pelestarian dan pendokumentasian budaya daerah agar tetap hidup dan di kenal generasi muda.

Menurutnya, perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal juga menjadi langkah strategis agar warisan budaya daerah tidak diklaim pihak lain serta dapat di manfaatkan secara positif untuk pengembangan pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Kerinci.

Kegiatan penyerahan sertifikat tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Hukum dalam program “What’s Up Campus Call Out (CCO)” yang dipusatkan di Institut Teknologi Bandung.

Melalui program ini, pemerintah terus memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di daerah, khususnya ekspresi budaya tradisional, agar dapat dikelola secara berkelanjutan demi mendukung kesejahteraan masyarakat sebagai pemilik budaya. (*)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

6 menit ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

1 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

2 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago