Lelang Jabatan Sekda dan Eselon II Kota Jambi Akan Dibuka, Ini Jadwal dan syaratnya

JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Pemerintah Kota Jambi tengah mempersiapkan proses lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) serta sejumlah jabatan Eselon II yang di rencanakan berlangsung pada pertengahan 2026.

Langkah ini di lakukan guna mengisi kekosongan jabatan strategis sekaligus menjaga stabilitas pemerintahan agar tetap berjalan optimal.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih merampungkan sejumlah persiapan sebelum proses seleksi terbuka resmi digelar.

“Tahun ini memang kita siapkan untuk lelang Sekda dan beberapa pejabat eselon II, termasuk Sekwan. Namun, masih ada beberapa tahapan yang perlu di lengkapi. Pelaksanaannya nanti akan di sesuaikan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang di himpun, lelang jabatan tersebut di perkirakan berlangsung pada Juli 2026. Sejumlah posisi yang akan dibuka antara lain Sekda, Sekretaris DPRD (Sekwan), serta Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Sumber internal menyebutkan, mekanisme seleksi akan dimulai dari proses pendaftaran hingga tahapan penilaian sebelum akhirnya dilakukan pelantikan. Jadwal pelantikan sendiri akan menyesuaikan dengan masa purnabakti pejabat yang saat ini masih menjabat.

“Seleksi akan di buka terlebih dahulu, lalu berjalan sesuai tahapan. Pelantikan kemungkinan dilakukan setelah pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun,” jelasnya.

Kekosongan jabatan ini terjadi seiring dengan sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun, termasuk Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Noviarman serta Sekda Kota Jambi A. Ridwan yang di jadwalkan purnatugas pada November mendatang.

Pengisian jabatan melalui sistem lelang di nilai penting untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di posisi strategis. Dengan demikian, keberlanjutan program dan pelayanan publik tetap terjaga.

Proses seleksi terbuka ini akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, khususnya terkait pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Persyaratan Umum

Adapun sejumlah persyaratan umum bagi calon pejabat JPT Pratama meliputi:

Pendidikan minimal sarjana atau diploma IV

Memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural

Pengalaman jabatan terkait minimal 5 tahun

Pernah atau sedang menjabat sebagai administrator atau pejabat fungsional ahli madya minimal 2 tahun

Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik

Usia maksimal 56 tahun

Sehat jasmani dan rohani

Persyaratan tersebut dapat menyesuaikan dengan ketentuan daerah masing-masing. Dengan dibukanya lelang ini, Pemkot Jambi diharapkan mampu menjaring kandidat terbaik guna memperkuat kinerja pemerintahan ke depan.(Gda)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

57 menit ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

2 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

3 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago