Categories: Nasional

Lupa Bawa SIM? Kini Pengendara Bisa Tunjukkan SIM Digital, Ini Caranya

JAKARTA, Signalberita.com – Pengendara yang lupa membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) fisik kini tak perlu panik saat diperiksa petugas. Korlantas Polri mengingatkan masyarakat dapat menunjukkan SIM Digital yang tersedia melalui aplikasi Digital Korlantas Polri sebagai bukti kepemilikan SIM yang sah.

Imbauan tersebut disampaikan setelah petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang mengaku memiliki SIM aktif, namun tidak membawanya saat dilakukan pemeriksaan di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).

Anggota Korlantas Polri, Briptu Ecklesia, mengajak masyarakat segera mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan mengaktifkan fitur SIM Digital. Dengan begitu, dokumen SIM dapat diakses langsung melalui telepon genggam ketika dibutuhkan.

Menurutnya, SIM Digital menjadi solusi praktis bagi pemilik SIM aktif karena seluruh data telah terhubung dengan sistem Korlantas Polri. Pengendara cukup memperlihatkan SIM Digital yang telah diverifikasi kepada petugas saat pemeriksaan berlangsung.

Cara Mengaktifkan SIM Digital

Bagi masyarakat yang belum memiliki SIM Digital, proses aktivasinya dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri dengan langkah berikut:

Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Google Play Store atau App Store.

Login menggunakan akun yang sudah terdaftar atau lakukan registrasi terlebih dahulu.

Pilih menu Digitalisasi pada halaman utama.

Masuk ke menu Dokumen SIM Nasional.

Pindai SIM fisik menggunakan kamera ponsel.

Pastikan seluruh data SIM sesuai.

Pilih Verifikasi SIM, lalu tekan Verifikasi SIM Saya.

Tunggu hingga proses validasi selesai.

Setelah berhasil diverifikasi, SIM Digital akan tersimpan di aplikasi lengkap dengan QR Code dinamis.

Korlantas juga menyebut pengguna dapat menyimpan lebih dari satu jenis SIM, seperti SIM A dan SIM C, dalam satu akun aplikasi.

Meski SIM Digital memberikan kemudahan, Korlantas Polri tetap mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berkendara di jalan.(*)

Redaksi SB

Recent Posts

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

13 menit ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

1 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

5 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

JAKARTA, Signalberita.com – Atari kembali menunjukkan eksistensinya di industri gim global setelah berhasil mencatatkan kinerja…

6 hari ago