Marak Penyalahgunaan Domain untuk Judol dan Phishing, PANDI Perkuat Pengawasan

SIGNALBERITA.COM – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia menyoroti maraknya penyalahgunaan nama domain di Indonesia, terutama untuk praktik judi online (judol) dan phishing sepanjang 2025. Kondisi ini di nilai menjadi tantangan serius dalam menjaga keamanan ekosistem digital nasional.

Sebagai langkah strategis, PANDI resmi menjalin kerja sama dengan Trusted Notifier Network (TNN) sejak 17 Maret 2026. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat mitigasi penyalahgunaan Domain Name System (DNS) melalui jaringan global yang lebih terintegrasi.

Dalam kerja sama tersebut, PANDI berperan sebagai intermediary yang menangani laporan penyalahgunaan domain, sekaligus mengintegrasikan sistem Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) dengan jaringan trusted notifier internasional.

Ketua PANDI, John Sihar Simanjuntak, menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan domain membutuhkan pendekatan yang cermat dan terstruktur.

“Sebagai registri terbesar di Asia Tenggara, kami memprioritaskan proses penanganan yang teruji, akurat, dan efektif sesuai regulasi di Indonesia,” ujarnya.

Judol dan Phishing Masih Mendominasi

Data sepanjang 2025 menunjukkan bahwa penyalahgunaan domain paling banyak terjadi pada kategori judi online, di susul oleh praktik phishing. Hal ini menuntut percepatan dalam proses identifikasi, verifikasi, hingga penindakan terhadap laporan yang masuk.

Melalui kolaborasi dengan jaringan global, PANDI berharap dapat meningkatkan kecepatan serta akurasi dalam menangani kasus-kasus tersebut. Selain itu, PANDI juga mendorong lebih banyak pihak di Indonesia untuk bergabung dalam ekosistem trusted notifier.

Pendekatan Baru yang Lebih Terstruktur

Berbeda dari metode konvensional, TNN menghadirkan model pelaporan dan mitigasi yang lebih sistematis. Sistem ini menekankan akuntabilitas, validitas laporan, serta pembagian tanggung jawab yang jelas antar pemangku kepentingan.

Trusted notifier sendiri merupakan entitas yang telah melalui proses akreditasi ketat, seperti perusahaan keamanan siber, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat sipil. Sementara intermediary mencakup registri domain, penyedia layanan internet, hingga platform digital.

Perwakilan TNN, Alban, menyebut bergabungnya PANDI sebagai sinyal positif bagi penguatan ekosistem digital global.

Kolaborasi ini di harapkan menjadi langkah penting dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman, sekaligus meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap layanan internet di Indonesia.***

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

12 menit ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

1 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

2 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago