Mencuat Dugaan Penyimpangan Dana Posyandu di Pelayang Raya

SUNGAIPENUH, SB – Mencuat Dugaan Penyimpangan Dana Posyandu desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Hal ini sepertinya kian menjadi perhatian publik. Pasalnya realisasinya banyak mencurigakan.

Dalam realisasi dana kegiatan, sejak 2021 hingga 2024 telah menelan anggaran sebesar Rp 255,2 juta. Hal ini tentu menjadi sorotan masyarakat, karena nilanya cukup fantastis

Hal itu Berdasarkan data realisasi anggaran Desa Desa Pelayang Raya yang dihimpun aktivis LSM dan wartawan, yanh dilaporkan ke Kejari Sungaipenuh.

Berdasarkan data tahun 2021 terdapat dua kali realisasi dana penyelenggaraan Posyandu dengan anggaran Rp 39,5 juta dan Rp 34,6 juta. Peruntukan makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, dan insentif kader posyandu.

Kemudian pada tahun 2022, juga terdapat dua kali realisasi dana Posyandu, masing-masing Rp 31,9 juta dan Rp 22,4 juta. Selanjutnya tahun 2023, ada tiga kali realisasi dengan jumlah Rp 6,1 juta, Rp 32,2 juta dan Rp 38,2 juta.

Terakhir pada tahun 2024 juga terdapat tiga kali realisasi anggaran untuk posyandu sebesar Rp 4,5 juta, Rp 20,5 juta dan Rp 25,4 juta.

“Kita menilai realisasi anggaran pada kegiatan posyandu tersebut terindikasi tidak wajar jika disesuaikan dengan pembiayaan rill pada kegiatannya, sangat banyak celah anggaran itu dimainkan,” ungkap Ruslan, aktivis Sungaipenuh.

Mencuat dugaan Penyimpangan Dana Posyandu Pelayang Raya, karena biasanya di laksanakan per 15 hari l, dan di jadwalkan dari Puskesmas. Dengan realisasi anggaran tersebut, tergolong besar untuk posyandu skala desa.

“Apa benar ada kelas ibu hamil, kelas lansia, dan berapa jumlahnya. Begitupun makanan tambahan, itu apa saja dan berapa banyak dalam satu kali kegiatan, itu harus jelas, termasuk kader posyandu berapa orang dan jumlah honor yang diterima apakah sesuai,” katanya lagi.

Dana minta telusuri

Untuk itu, lanjut dia, kegiatan-kegiatan seperti ini perlu ditelusuri dan cek kebenaran dilapangan. Pihak Inspektorat apakah benar-benar sudah mengauditnya.

“Jangan sampai hasil audit bersih secara kelengkapan administrasi, dan hanya menerima SPJ dari desa. Sementara realita dilapangan tidak demikan, banyak yang dimark up atau bisa jadi difiktifkan,” ungkapnya.

“Untuk itu, penggunaan Dana Desa Pelayang Raya wajib diaudit ulang. Kita meminta Kejari Sungaipenuh untuk dapat menindaklanjuti ini sesuai yang telah kita laporkan, dan menurunkan tim ahli untuk melakukan audit ulang,” ungkapnya.

Sementara itu, kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, masih bungkam, belum ada klarifikasi disampaikan terkait dengan dugaan penyimpangan dana desa.(Fra)

Redaksi SB

Recent Posts

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

13 menit ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

1 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

5 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

JAKARTA, Signalberita.com – Atari kembali menunjukkan eksistensinya di industri gim global setelah berhasil mencatatkan kinerja…

6 hari ago