Mencuat Dugaan Pungli Berkedok "Biaya Administrasi" di Dinas Pendidikan
SUNGAIPENUH, Signalberita.com — Aroma tak sedap berembus dari lingkungan Dinas Pendidikan kota Sungai Penuh. Kali ini Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) di keluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli).
Berdasarkan informasi yang di himpun modus dugaan Punglinya berkedok “biaya administrasi” dalam proses pengurusan perpanjangan maupun penerbitan izin operasional.
Praktik ini di nilai kontradiktif dengan jargon “birokrasi bersih dan melayani” yang kerap dikampanyekan pemerintah.
Dari penelusuran dan laporan dari beberapa pengelola lembaga yang meminta identitasnya dirahasiakan, besaran pungutan bervariasi mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah.
Modus yang digunakan oknum dinas Pendidikan untuk disetor ke atasan, di duga dengan alasan pencetakkan dokumen, biaya survei lapangan, hingga “uang koordinasi” antar pejabat.
“Kalau kita ikuti jalur resmi yang katanya gratis, berkasnya bisa mengendap berbulan-bulan tanpa kejelasan. Tapi begitu kita ‘paham sama paham’ dan menyetor sejumlah uang melalui oknum tersebut, izinnya bisa keluar dalam hitungan hari,” ujar salah seorang narasumber yang tidak ingin namanya disebut dengan nada kecewa.
Hal senada diungkapkan oleh pemilik PAUD dan LKP. Ia mengaku diperas secara halus dengan dalih sarana penunjang verifikasi fisik.
Dampak dari dugaan pungli ini sangat memukul para pelaku pendidikan non-formal, terutama PAUD-PAUD kecil yang berbasis swadaya masyarakat.
Alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas guru, meningkatkan minat belajar siswa dan memperbaiki fasilitas sarana pembelajaran, justru habis untuk menebus selembar kertas izin.
Jika Dinas Pendidikan membiarkan praktik ini terus tumbuh subur, maka kualitas pendidikan di daerah akan menjadi korbannya
Lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi bagus tetapi tidak memiliki “dana segar” untuk menyuap, berisiko gulung tikar atau beroperasi secara ilegal.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dinas Pendidikan Sungai Penuh, Mira Satriani, saat di konfirmasi Wartawan signalberita.com pada Sabtu (03/07/2026) membantah informasi tersebut.
“Tidak Benar itu, saya tidak pernah membenarkan siapapun di bidang Paud untuk melakukan hal seperti itu (Pungli,red),”jelasnya.
Dirinya minta kepada masyarakat jika ada yang melakukan Pungutan Liar silahkan laporkan, agar dilakukan penindakan. “Kalau ada satuan pendidikan dan lembaga yang merasa dimintai penguatan tidak jelas, silahkan laporkan ke saya langsung, biar kami bisa mengambil tindakan,”tegasnya
Dugaan Pungli tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik bahwa ada pembiaran sistemis terstruktur yang melibatkan struktur atas di instansi tersebut.
Masyarakat dan para pengelola lembaga pendidikan kini mendesak Inspektorat serta Satgas Saber Pungli untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif dan menindak tegas para oknum yang merusak marwah dunia pendidikan demi keuntungan pribadi. (Tim)
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…
JAKARTA, Signalberita.com – Atari kembali menunjukkan eksistensinya di industri gim global setelah berhasil mencatatkan kinerja…