Nama Pimpinan DPRD Kerinci 2019-2024 di duga terseret Kasus PJU 2023
KERINCI, SB – Pasca Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh tetapkan 7 orang tersangka Kasus Penerangan Jalan Umum (PJU) di dinas Perhubungan Kerinci tahun 2023 senilai Rp 5,4 M, Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD kerinci Periode 2019-2024 di duga ikut terlibat.
Dugaan tersebut bukan tanpa alasan, karena proyek PJU yang awalnya bentuk Tender namun di jadikan Non tender atau Penunjukan Langsung (PL) yang masuk jadi Pokok Pikiran (Pokir) Dewan.
Bahkan, Tiga unsur pimpinan DPRD Kerinci periode 2019-2024 Edminuddin, Boy Edwar dan Yuldi Herman, tercatat ikut di periksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Penyidikan kasus makin melebar setelah para kontraktor angkat bicara di hadapan penyidik. Pengakuan mengejutkan muncul dari Amril Nurman, salah satu kontraktor sekaligus tersangka. Dia mengakui paket proyek Pokir yang di kerjakan bukan di peroleh secara murni lewat lelang sehat, melainkan hasil “jual beli” dari oknum dewan.
“Sudah bukan rahasia lagi. Paket Pokir di jual ke kontraktor dengan royalti tinggi. Ini bukti nyata kejahatan berjamaah yang harus di bongkar, ” ungkap Emil Varia, Aktivis Senior Kerinci, belum lama ini.
Emil menilai praktik ini tak sekadar pungutan liar, melainkan sistematis dan terstruktur. Bahkan, meski kontrak kerja di tandatangani pejabat eksekutif (OPD), praktik jual beli Pokir oleh oknum dewan di nilai sebagai fakta hukum yang tak bisa di abaikan.
Emil membeberkan, sedikitnya enam nama oknum DPRD Kerinci di duga terlibat. Tiga di antaranya adalah unsur pimpinan DPRD berinisial ED, BE, dan YH. Sementara tiga lainnya adalah anggota biasa berinisial MS, AM, dan AY.
“Nama-nama itu sudah di akui sendiri oleh Amril Nurman, kontraktor pelaksana proyek PJU Dishub. Semua tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kejaksaan, ” tegas Emil.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Yogi belum lama ini mengungkapkan bahwa tim penyidik terus melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. Pihaknya juga masih mencari alat bukti lain yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Kami sedang mendalami peran sejumlah pihak berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan alat bukti. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” ujarnya.
Kasus ini berkaitan dengan pengadaan dan pemasangan lampu PJU yang di duga pengadaan barang yang tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. Kerugian negara di perkirakan mencapai miliaran rupiah.
Penyidik menegaskan bahwa proses hukum akan di lakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat di minta bersabar menunggu perkembangan selanjutnya.
“Kita tunggu saja episode selanjutnya,” singkatnya.
Di ketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.
Di antaranya Kadis Perhubungan HC selalu PPK, Kabid Lalu lintas Dinas perhubungan Kerinci NE selalu PPTK sedangkan pihak swasta Lima orang yakni, FM, AT, GW, JR, dan GA. (Fra)
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…