Nenek Masih Hidup, Data Negara Menyatakan Meninggal: Mimpi Pemuda Kerinci Kuliah ke Luar Negeri Pupus

KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Rizki Seorang pemuda asal Desa Koto Tuo, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, tengah memperjuangkan haknya untuk memperoleh beasiswa jalur prasejahtera guna melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Namun, upaya tersebut terhambat akibat persoalan data kependudukan yang di nilai janggal.

Pemuda tersebut di ketahui telah memenuhi salah satu syarat utama beasiswa jalur prasejahtera, yakni berasal dari Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. Ia tercatat satu KK dengan neneknya yang selama ini di kenal sebagai penerima bantuan sosial.

Persoalan muncul saat proses pendaftaran beasiswa, tepatnya ketika di lakukan penginputan Nomor Induk Kependudukan (NIK) neneknya. Sistem menunjukkan bahwa nenek tersebut tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau berstatus tidak aktif.

Kejanggalan Data

Merasa ada kejanggalan, pemuda itu segera mengonfirmasi kondisi tersebut kepada pendamping bantuan sosial di wilayah setempat. Setelah di lakukan pengecekan data, pendamping bantuan sosial membenarkan bahwa status nenek tersebut memang sudah tidak aktif, dengan keterangan meninggal dunia sejak tahun 2021.

Padahal, berdasarkan fakta di lapangan, nenek tersebut masih hidup hingga saat ini dan sebelumnya tercatat beberapa kali menerima bantuan sosial dari pemerintah. Kondisi ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran, mengingat perubahan status tersebut berdampak langsung pada peluang pemuda itu untuk mengakses beasiswa prasejahtera.

Pendamping bantuan sosial menjelaskan bahwa perubahan status dan data tersebut bersumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Menindaklanjuti hal itu, pihak keluarga kemudian melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci.

Hasil klarifikasi dari Dukcapil menyebutkan bahwa perubahan status seseorang di peroleh berdasarkan laporan dari Pengadilan Agama dan dari desa setempat. Hingga kini, belum di ketahui secara pasti bagaimana dan atas dasar apa laporan kematian tersebut di terbitkan, sementara yang bersangkutan masih hidup.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait akurasi data kependudukan dan validitas pelaporan di tingkat desa. Selain berdampak pada hak sosial warga, kesalahan data semacam ini juga berpotensi menghambat akses generasi muda terhadap kesempatan pendidikan, khususnya melalui jalur beasiswa prasejahtera.

Pemuda Desa Koto Tuo tersebut berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan penelusuran serta perbaikan data agar hak neneknya sebagai warga negara, sekaligus haknya sebagai calon penerima beasiswa, dapat di pulihkan.(Tim)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

1 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

2 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

3 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago