Berita Daerah

Ombudsman RI Perwakilan Jambi Soroti Rendahnya Pengelolaan Pengaduan Pemda

JAMBI, SIGNALBERITA.COM -Ombudsman RI perwakilan Provinsi Jambi menyoroti hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri tentang pengelolaan pengaduan terhadap pemerintah daerah di Provinsi Jambi.

Hasi Evaluasi tahun 2024 hanya di ikuti oleh 4 Pemda saja yang ada di Provinsi Jambi. Yakni Pemprov Jambi, Pemkab Tanjab Barat, Pemkab Tanjab Timur, dan Pemkab Tebo. Pada Pengelola pengaduan Pemprov Jambi masih kurang sedangkan tiga daerah tersebut bernilai sedang.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyayangkan bahwa hanya Sebagian kecil Pemda yang mengikuti evaluasi ini. Hal ini menunjukkan masih rendahnya komitmen Pemda dalam hal pelayanan publik, terutama di bidang pengelolaan pengaduan.

“Pengelolaan pengaduan merupakan salah satu instrument yang dimiliki oleh satuan kerja untuk menjaga kualitas layanan. Masih rendahnya komitmen pimpinan terhadap hal ini membuat kualitas pelayanan publik secara umum rendah,” ujar Saiful pada Kamis, 20 November 2025.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, ada banyak catatan yang di temukan oleh Kemendagri secara umum. Selain komitmen pemda yang rendah, unit pengelola pengaduan juga tidak mendapatkan perhatian dan pembinaan yang cukup. Hasilnya, kualitas tindak lanjut pengaduan dan juga kepuasaan masyarakat menjadi rendah. Rendahnya kualitas ini lah yang menyebabkan indeks reformasi birokrasi di pemda menjadi rendah.

Ia juga meminta seluruh Kepala Daerah di Jambi untuk segera menetapkan dan memperkuat unit pengelola pengaduan yang ada di seluruh satker pelayanan. Selain itu, penempatan petugas pengelola pengaduan juga harus ditetapkan dengan baik dan dibekali dengan kompetensi yang sesuai. Sehingga setiap keluhan masyarakat terkait pelayanan dapat di tindaklanjuti dengan baik dan cepat.

“Pimpinan jangan mengabaikan hak masyarakat dalam menyampaikan keluhan. Pengelola pengaduan bersifat wajib dan harus dipenuhi oleh penyelenggara layanan, hal itu diatur dalam UU 25/2009 tentang pelayanan publik” tegas Saiful.(Gda)

Redaksi SB

Recent Posts

Honda Sisakan Satu MPV Boxy, Honda StepWGN Tampil Irit dan Multifungsi

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Honda kini hanya menyisakan satu model MPV boxy dalam jajaran produknya, yakni…

41 menit ago

Tren Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026: Peluang Cuan Digital, Ini Cara Aman dan Daftarnya

SIGNALBERITA.COM – Tren penggunaan aplikasi penghasil saldo DANA semakin di minati masyarakat pada 2026. Di…

2 jam ago

Marak Penyalahgunaan Domain untuk Judol dan Phishing, PANDI Perkuat Pengawasan

SIGNALBERITA.COM - Pengelola Nama Domain Internet Indonesia menyoroti maraknya penyalahgunaan nama domain di Indonesia, terutama…

3 jam ago

Xiaomi Electric Scooter 6 Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

SIGNALBERITA.COM - Xiaomi kembali menghadirkan inovasi kendaraan listrik dengan meluncurkan Xiaomi Electric Scooter 6 di…

4 jam ago

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

SIGNALBERITA.COM - Apple Inc. kembali melakukan penyesuaian harga untuk lini iPhone 17 series di Indonesia…

5 jam ago

Dinkes Kerinci Tingkatkan Kewaspadaan, Dugaan Kasus Campak dan DBD

KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit menular, khususnya campak,…

6 jam ago