BERITA TERPOPULER

Pasangan Muda Ini Tega Bunuh Bayi dan Dibuang dalam Tas Ransel

KARAWANG, SIGNALBERITA.COM — Pasangan muda asal Kabupaten Karawang di tangkap polisi setelah di duga membunuh bayi yang baru lahir dan membuang jasadnya di Kampung Kalen Kupu, Kecamatan Tirtamulya, Sabtu (25/10/2025).

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga yang menemukan tas mencurigakan berisi jasad bayi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan dua pelaku.

“Dalam waktu 24 jam, kami berhasil menangkap dua pelaku,” ujar Fiki dalam konferensi pers di Mapolres Karawang, Selasa (28/10/2025).

Kedua pelaku di ketahui berinisial MRB (20), seorang buruh asal Desa Labanjaya, dan RDL (21), warga Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Lemahabang. Dari hasil penyelidikan, RDL melahirkan di rumah pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah bayi lahir, pasangan tersebut di duga menutup mulut sang bayi dengan lakban hingga tidak bisa bernapas.

“Pelaku sengaja menutup mulut bayi dengan lakban sampai bayi tidak bisa bernapas dan meninggal,” jelas Fiki.

Usai memastikan bayi meninggal, pelaku membungkus jasad bayi dengan dua kain berwarna hitam dan biru, memasukkannya ke dalam tas jinjing merah, lalu ke tas ransel hitam sebelum membuangnya sejauh lima kilometer dari rumah mereka.

Motif keduanya muncul karena menjalin hubungan di luar pernikahan dan merasa malu terhadap keluarga serta lingkungan sekitar.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain tas ransel hitam, dua kain jarik, lakban, dan dua tas jinjing.

Atas perbuatannya, pasangan muda itu di jerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Tim)

Redaksi SB

Recent Posts

KUR 2026: Penyaluran Meningkat, Pertumbuhan Melambat, Alarm Risiko atau Peluang Baru bagi UMKM?

SIGNALBERITA.COM – Pada Awal tahun 2026 ini, Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) menunjukkan tren positif,…

56 menit ago

438 CJH Kota Jambi Kloter Perdana akan Diterbangkan, Ini Jadwal Keberangkatannya

JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Calon Jamaah Haji asal Kota Jambi, untuk kloter pertama sebanyak 438 orang…

2 jam ago

Penasaran Berapa Pajak Mobil Listrik Wuling Air EV & BYD Atto 1? Ini Rinciannya

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Tingginya peminat kendaraan Listrik di Indonesia, membuat Pemerintah menerbitkan aturan baru terkait…

2 jam ago

Segera Klaim! Kode Redeem Free Fire 21 April 2026, Token Trogon Ruby Shot Diburu

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Setiap hari Pemain Free Fire selalu mencari Kode Redeem dengan skin yang…

3 jam ago

Motorola Signature Resmi Hadir: HP Rp 11 Jutaan dengan Kamera 50 MP

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Motorola kembali menghadirkan inovasi terbaru lewat seri Motorola Signature, smartphone premium yang…

4 jam ago

Puluhan Anak Di Muaro Jambi Putus Sekolah, Ini data Disdikbud

MUAROJAMBI, SIGNALBERITA.COM – Kasus anak yang putus sekolah di Muaro Jambi sepertinya harus menjadi perhatian…

5 jam ago