Berita Daerah

Pasca Kasus Guru Honorer SD Muaro Jambi, Komisi III DPR RI Turun ke Jambi, Ini Agendanya

JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada Kamis, 22 Januari 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap kinerja kepolisian di daerah.

Komisi III memanfaatkan pertemuan ini untuk menelaah kesiapan aparat penegak hukum dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Anggota dewan juga membuka dialog langsung dengan jajaran kepolisian dan institusi penegak hukum lainnya.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI hadir dalam kunjungan tersebut, antara lain Hinca IP Pandjaitan XII, Sudin, Mangihut Sinaga, Benny Utama, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, dan Hasbiallah Ilyas. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyambut rombongan bersama pejabat utama Polda Jambi dan unsur forkopimda Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan di Mapolda Jambi, Kapolda memaparkan program kerja serta langkah strategis Polri di wilayah Jambi. Pembahasan mencakup kesiapan internal kepolisian dalam mengimplementasikan KUHP baru serta penanganan sejumlah perkara yang menyita perhatian publik. Komisi III juga melibatkan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam diskusi tersebut.

Salah satu isu yang menjadi perhatian Komisi III ialah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi. Komisi mendalami proses penanganan kasus tersebut dengan mendengarkan penjelasan dari Polda Jambi, Kejati Jambi, dan instansi terkait.

Berdasarkan pemaparan yang diterima, Komisi III menilai proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Pandjaitan XII, menyatakan pihaknya tidak menemukan persoalan dalam penanganan perkara tersebut.

“Setelah mendengar penjelasan seluruh pihak, kami menilai proses hukum telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme. Kami mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” kata Hinca.

Komisi III menilai sinergi antar lembaga penegak hukum di Jambi berperan penting dalam menjaga kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif.(Gda)

Redaksi SB

Recent Posts

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur Kota Sungai Penuh – Semangat pelestarian budaya kembali…

1 jam ago

Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari, Ini 7 Manfaat yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Produktif

SIGNALBERITA.COM - Bangun pagi, terutama sekitar pukul 04.00, memang tidak mudah bagi sebagian orang. Kebiasaan…

1 jam ago

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek,…

17 jam ago

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

SIGNALBERITA.COM - Honda ADV160 kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu skutik petualang paling di minati…

21 jam ago

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

SIGNALBERITA.COM - Ramuan bawang putih dan madu di kenal dalam pengobatan tradisional dan sering di…

22 jam ago

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

SIGNALBERITA.COM - Muncul benjolan berisi nanah sering kali menimbulkan rasa nyeri dan tidak nyaman pada…

23 jam ago