Pasca Kasus Guru Honorer SD Muaro Jambi, Komisi III DPR RI Turun ke Jambi, Ini Agendanya

JAMBI, SIGNALBERITA.COM — Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada Kamis, 22 Januari 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan parlemen terhadap kinerja kepolisian di daerah.

Komisi III memanfaatkan pertemuan ini untuk menelaah kesiapan aparat penegak hukum dalam menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Anggota dewan juga membuka dialog langsung dengan jajaran kepolisian dan institusi penegak hukum lainnya.

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI hadir dalam kunjungan tersebut, antara lain Hinca IP Pandjaitan XII, Sudin, Mangihut Sinaga, Benny Utama, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, dan Hasbiallah Ilyas. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyambut rombongan bersama pejabat utama Polda Jambi dan unsur forkopimda Provinsi Jambi.

Dalam pertemuan di Mapolda Jambi, Kapolda memaparkan program kerja serta langkah strategis Polri di wilayah Jambi. Pembahasan mencakup kesiapan internal kepolisian dalam mengimplementasikan KUHP baru serta penanganan sejumlah perkara yang menyita perhatian publik. Komisi III juga melibatkan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam diskusi tersebut.

Salah satu isu yang menjadi perhatian Komisi III ialah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi. Komisi mendalami proses penanganan kasus tersebut dengan mendengarkan penjelasan dari Polda Jambi, Kejati Jambi, dan instansi terkait.

Berdasarkan pemaparan yang diterima, Komisi III menilai proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Pandjaitan XII, menyatakan pihaknya tidak menemukan persoalan dalam penanganan perkara tersebut.

“Setelah mendengar penjelasan seluruh pihak, kami menilai proses hukum telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme. Kami mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” kata Hinca.

Komisi III menilai sinergi antar lembaga penegak hukum di Jambi berperan penting dalam menjaga kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif.(Gda)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

3 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

4 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

5 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago