Sungai penuh – Pembangunan Kantor Camat Sungai Penuh sampai saat ini masih belum tuntas di tahun 2025 merupakan Pembangunan tahap tiga. Pada pembangunan tahap dua pekerjaan pembangunan di duga cacat mutu karena tidak sesuai spesifikasi teknis yang di tetapkan.
Dari informasi yang di peroleh media ini bahwa hasil Audit BPK RI Perwakilan Jambi pada pembayaran tahap II tetap di lakukan, meski hasil uji mutu beton tidak memenuhi syarat spesifikasi teknis yang di tetapkan. Namun pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas PUPR Kota Sungai penuh tetap melanjutkan pekerjaan tahap tiga.
Proyek yang milyar rupiah tersebut di nilai berpotensi menjadi loss dan merugikan keuangan negara, tidak hanya itu pekerjaan Kantor camat yang sudah menghabiskan dana miliar rupiah tersebut juga di duga terjadi Mark app , besarnya anggaran yang di habiskan dengan kondisi fisik kantor camat saat ini tidak sesuai. “Itu anggaran terlalu besar sudah hampir miliar dengan kondisi fisik seperti itu,” kata salah seorang sumber , yang minta namanya tidak di sebutkan.
Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Khalik Munawar, di konfirmasi menjelaskan bahwa dasar PUPR Kota Sungai Penuh melanjutkan pembangunan kantor Camat Sungai Penuh tersebut, karena ada rekomendasi dari tim Independen yang menyatakan bahwa pembangunan Kantor Camat Sungai Penuh tersebut memenuhi syarat. “ Berdasarkan Ahli Independent dan berdasarkan uji mereka dan mereka mengeluarkan sertifikat uji bahwa konstruksi tersebut memenuhi syarat,” terangnya
Tim independen yang di maksudkan oleh mantan Kadis PUPR berasal dari Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Batanghari (Unbari) serta ahli dari jakarta yang di undang PUPR kota Sungai Penuh.
Dia menambahkan, salah satu syarat untuk melanjutkan konstruksi kan mesti ada uji dulu.” Bukan berarti mesti karena audit dari pihak dan kami menerima pekerjaan juga harus ada uji dulu,”katanya
Berdasarkan dokumen BPK RI Provinsi Jambi pembayaran pekerjaaan tahap dua tetap di lakukan meski hasil uji mutu beton tidak memenuhi spesifikasi .
Hasil uji mutu BPK RI bahwa mutu yang di persyaratkan adalah 21 MPs, namun di lapangan hanya terdapat 15 MPs pada pekerjaan tahap dua.
Sementara itu, Dede Kosri Mafazan, sebagai Kabid CK saat itu, yang saat ini menjabat sebagai kepala Bidang Bina Marga, PUPR Kota Sungai Penuh, memberikan keterangan berbeda dari yang di jelaskan Khalik, Mantan kadis PUPR Kota Sungai Penuh.
Dede mengatakan bahwa temuan dan hasil audit dari BPK sudah di perbaiki. “Sudah selesai di perbaiki, dan BPK sudah turun mengecek,”terangnya Kabid CK 2024-2025 saat di tanya soal apa dasar pembangunan tahap tiga kantor camat Sungai Penuh di lanjutkan. (Add)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…