BERITA TERPOPULER

Pemerintah Pusat Akan Subsidi Khusus Sektor Energi Rp 210,1 Triliun.

SIGNALBERITA.COM – Dalam mendorong pemberian subsidi berbasis komoditas menjadi basis penerima manfaat khususnya pada sektor energi dalam jangka menengah.

Hal itu dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi dan sosial.

“Strategi jangka menengah membutuhkan konsistensi kebijakan untuk mendukung transformasi ekonomi dan sosial dengan di topang pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan,”Tulis Buku Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, Selasa (19/8/2025).

Kompensasi Sektor Energi

Kompensasi di bidang sektor energi yang akan di dorong oleh pemerintah dalam jangka pendek tersebut sebagai salah satu intervensi fiskal untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

“Tujuan ini untuk menjaga keterjangkauan harga energi bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok masyarakat yang tidak mampu, serta memastikan keberlanjutan akses terhadap sumber daya energi utama,”terang dokumen tersebut.

Subsidi BBM dan Gas

Subsidi dan kompensasi energi yang di maksud terutama untuk bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg), dan listrik.

Pemerintah juga berupaya untuk mengurangi tekanan eksternal akibat fluktuasi harga komoditas global, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi makro.

Dengan begitu, subsidi dan kompensasi sektor energi bisa memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi secara keseluruhan.

Kendati demikian, subsidi dan kompensasi energi selama ini dinilai masih belum tepat sasaran. Peran APBN di dorong untuk bisa menjalankan fungsi agar dana negara yang di gelontorkan bisa lebih optimal.

Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto akan menggelontorkan subsidi khususnya sektor energi sebesar Rp 210,1 triliun.

Hal itu seperti yang telah di tetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Subsidi energi tersebut termasuk subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), hingga listrik.

“Subsidi energi Rp 210 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers terkait RAPBN 2026 di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adapun, untuk total subsidi dan kompensasi energi pada RAPBN 2026 di rencanakan mencapai Rp 381,3 triliun.

Sri Mulyani menjabarkan, selain untuk subsidi dan kompensasi energi, anggaran ketahanan energi tersebut akan di alokasikan untuk insentif perpajakan senilai Rp16,7 triliun, kemudian Energi Baru Terbarukan (EBT) senilai Rp37,5 triliun dan infrastruktur energi Rp4,5 triliun. Adapun untuk listrik desa mencapai Rp 5 triliun dan dukungan lainnya Rp 0,6 triliun.

“Ini masuk dalam anggaran ketahanan selain Subsidi BBM, kompensasi listrik,” terang Sri Mulyani.

Mengutip Buku II Nota Keuangan RI 2026, pada periode tahun 2021-2024, realisasi subsidi energi mengalami perkembangan yang fluktuatif dengan kecenderungan meningkat. ***

Redaksi SB

Recent Posts

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek,…

5 jam ago

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

SIGNALBERITA.COM - Honda ADV160 kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu skutik petualang paling di minati…

10 jam ago

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

SIGNALBERITA.COM - Ramuan bawang putih dan madu di kenal dalam pengobatan tradisional dan sering di…

11 jam ago

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

SIGNALBERITA.COM - Muncul benjolan berisi nanah sering kali menimbulkan rasa nyeri dan tidak nyaman pada…

12 jam ago

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

SIGNALBERITA.COM – Arsenal di pastikan menghadapi Atletico Madrid di babak semifinal Liga Champions. Meski sempat…

13 jam ago

ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

SIGNALBERITA.COM - Persaingan motor listrik di Indonesia kian panas pada 2026. Dua nama yang paling…

14 jam ago