Pemerintah Siapkan Insentif Mobil Listrik, Ini Kategori Kendaraan Tak Masuk Program

Signalberita.com – Pemerintah memprogramkan insentif pembelian kendaraan listrik baru murni atau electric vehicle (EV). Kebijakan tersebut tidak mencakup mobil hybrid yang masih menggunakan kombinasi mesin bensin dan motor listrik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah menyiapkan skema insentif melalui pajak pertambahan nilai di tanggung pemerintah (PPN DTP). Besaran insentif tersebut masih dalam pembahasan dengan pilihan antara 40 persen hingga 100 persen.

Purbaya menegaskan program tersebut secara khusus menyasar kendaraan listrik berbasis baterai, bukan kendaraan hybrid.

Pemerintah saat ini masih menyusun aturan teknis sebelum mengumumkan kebijakan secara resmi. Salah satu pertimbangan utama dalam menentukan besaran insentif adalah jenis baterai yang di gunakan kendaraan listrik.

Insentif Lebih Besar untuk Baterai Berbasis Nikel

Dalam menerapkan Insentif Mobil Listrik 2026 Pemerintah berencana memberikan insentif lebih besar bagi kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel. Langkah tersebut bertujuan mendukung program hilirisasi nikel dan memperkuat industri baterai nasional.

Pemerintah ingin memanfaatkan sumber daya nikel dalam negeri untuk mendukung perkembangan teknologi kendaraan listrik.

Kebijakan ini muncul setelah pemerintah melihat perkembangan teknologi baterai global, termasuk penggunaan baterai nonnikel yang mulai di kembangkan oleh sejumlah negara.

Pemerintah kemudian memilih memperkuat penggunaan nikel Indonesia agar rantai industri baterai nasional terus berkembang.

Insentif Mobil Listrik Berlaku Juli 2026

Awalnya pemerintah merencanakan pemberian insentif kendaraan listrik mulai Juni 2026. Namun, pemerintah kemudian menggeser jadwal penerapan kebijakan tersebut menjadi Juli 2026.

Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan kuota insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik. Jika seluruh kuota terserap, pemerintah membuka peluang menambah jumlah penerima.

Selain mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan bantuan untuk pembelian sepeda motor listrik. Program tersebut memiliki skema berbeda dengan mobil listrik karena diberikan dalam bentuk bantuan langsung sebesar Rp5 juta per unit.

Pemerintah menetapkan kuota awal subsidi motor listrik sebanyak 100 ribu unit dan dapat menambah jumlahnya sesuai kebutuhan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap penggunaan kendaraan listrik semakin meningkat sekaligus mempercepat pengembangan industri kendaraan listrik nasional.***

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

10 menit ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

1 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

2 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago