KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Dalam upaya peningkatan sinergisitas dalam Pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kerinci, menggelar Rapat Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan kapasitas Sdm Bawaslu Kabupaten Kerinci Bersama Stakeholder, pada Jumat (31/10/2025), di Aula Hotel Mahkota Sungai Penuh.
Kegiatan ini Turut di hadiri Anggota bawaslu provinsi Jambi Muhammad Hapis, S.Pd.I, dan peserta dari Dukcapil Kerinci, Kesbangpol, Pramuka, Organisasi Mahasiswa, Pers dan OKP di Kerinci.
Rapat Fasilitasi Ini menghadirkan Narasumber dari, Tenaga Ahli komisi II DPR RI, Salman Nasution, S.T, M.Si, Rektor IAIN KERINCI, Dr. Jafar Ahmad, S.Ag., M.Si, anggota Kpu kabupaten Kerinci, Pepizon Muzammil.
Perkuat Sinergitas Kelembagaan
Ketua bawaslu kabupaten Kerinci, Tomi Akbar, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk membangun sinergisitas kelembagaan dalam pengawasan pemilu.
“Tujuan utama kegiatan ini untuk membangun sinergi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu melalui kolaborasi dengan berbagai mitra kerja terkait. Meningkatkan Kapasitas SDM, Memastikan aparatur pengawas Pemilu, di jajaran bawaslu kabupaten kerinci. memiliki pemahaman yang kuat terhadap regulasi yang ada dan memiliki keterampilan yang di perlukan dalam pengawasan,”ujarnya.
Dalam forum ini kita melibatkan stakeholder mengevaluasi pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan sebelumnya untuk mengidentifikasi permasalahan, tantangan, dan menganalisis hasil pengawasan sebagai dasar perbaikan di masa mendatang.
“Sehubungan dengan revisi Rancangan Undang-Undang pemilu yang menjadi program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2025. Di sini bawaslu menerima masukan, saran, maupun kritikan untuk perbaikan lembaga bawaslu maupun perbaikan sistem demokrasi yang lebih berkualitas kedepannya,”ucapnya.
“Masukan, saran kritikan dari audiens rapat ini akan dicatat tertulis dan di laporkan secara berjenjang ke bawaslu provinsi dan bawaslu RI sebagai bahan untuk rapat dengan komisi II DPR-RI untuk finalisasi Revisi undang-undang pemilu maupun pemilihan.” Tutup Tomi Akbar, S.S.Sos
Pentingnya Tugas Bawaslu
Dalam penyampaian materi Tenaga Ahli Komisi II DPR-RI, Salman Nasution, S.T, M.Si, mengatakan bahwa Sesuai dengan amanah undang-undang tugas bawaslu itu tidak hanya berhenti di tahapan pemilu dan pemilihan. Namun di perlukan Persiapan Menuju Tahapan Pemilu/Pemilihan Mendatang.
“Mempersiapkan kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan secara optimal untuk menghadapi tahapan Pemilu atau Pemilihan yang akan datang untuk menjaga eksistensi bawaslu dan meningkatkan kualitas demokrasi,”ujarnya.
Lebih Lanjut Tenaga Ahli Komisi II DPR-RI, menegaskan. “Kegiatan seperti ini penting sekali dalam hal Menyamakan persepsi mengenai pengawasan partisipatif ,Tentunya output dari kegiatan ini akan terbangunnya kesadaran bersama dan memudahkan bawaslu dan masyarakat dalam melakukan kerja-kerja pengawasan,”katanya.
Menurutnya kegiatan penguatan kelembagaan harus terus berkelanjutan di laksanakan bersama stakeholder. “Kegiatan seperti ini harus di galakkan secara intens bersama stakeholder dan civil society. Sesuai dengan spirit yg tertuang di tagline bawaslu, “bersama rakyat awasi pemilu, bersama bawaslu tegakkan keadilan pemilu,”tutupnya.(Fra)








