Persoalan Ekonomi jadi Motif Penculikan Bilqis, Ini Sosok Pelakunya
JAMBI, SIGNALBERITA.COM – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, bersama Polres Kerinci dan Merangin, dengan menangkap dua pelaku penculikan anak lintas provinsi yang membawa seorang bocah perempuan Bilqis berusia empat tahun dari Makassar ke Jambi.
Kedua pelaku, Mery Ana (42) dan Ade Friyanto Syaputera (36), di bekuk di Jalan H. Bakri, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari catatan kepolisian, Ade Friyanto, warga Pasar Bangko, Kabupaten Merangin, di ketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Sementara Mery Ana, seorang ibu rumah tangga, berdomisili di Jalan Tembesu, Kabupaten Merangin.
Keduanya di duga menculik korban, Bilqis Ramadhany (4), dengan motif ekonomi. Mereka berencana menjual anak tersebut melalui perantara dengan harga awal Rp3,5 juta, sebelum menawarkannya di wilayah Jambi dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.
Kasus bermula di Taman Pakui, Jalan A.P. Pettarani, Kota Makassar, ketika orang tua Bilqis sedang bermain tenis pada Sabtu pagi (1/11/2025).
Sekitar pukul 10.00 WITA, mereka memanggil anaknya yang sedang bermain di taman, namun tak ada jawaban. Setelah dilakukan pencarian, Bilqis tidak di temukan. Laporan kehilangan segera di layangkan ke pihak kepolisian.
Melalui pelacakan lintas provinsi, jejak para pelaku terendus hingga ke Jambi. Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan fakta baru: korban sempat di bawa oleh seorang perempuan bernama Lina ke wilayah Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.
Tim Polda Jambi kemudian berkoordinasi dengan para temenggung SAD untuk membantu pencarian dan pengembalian anak secara persuasif.
Usaha itu berbuah hasil. Pada Sabtu malam (8/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Bilqis di temukan dalam kondisi sehat di kawasan SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
“Berkat kerja sama dengan para temenggung di wilayah SAD, korban berhasil diselamatkan dalam kondisi baik. Saat ini Bilqis sudah di serahkan ke Polres Makassar untuk dikembalikan kepada orang tuanya,” ujar Kombes Pol Jimmy Christian Samma, Direktur Reskrimum Polda Jambi.
Polisi masih mendalami dugaan bahwa Mery dan Ade merupakan bagian dari jaringan perdagangan anak lintas provinsi.
“Informasi awal menunjukkan adanya perantara di wilayah Jambi yang akan membeli korban dengan harga tinggi. Kami sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain,” kata Jimmy.
Saat ini, korban berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kedua tersangka di tahan di Polda Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.(Fra)
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…