SIGNALBERITA.COM – Aparat Kepolisian Resor Kampar menggerebek lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sungai Petai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Senin (13/10/2025) sore.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang operator alat berat berinisial Heryanto alias Anto (37) yang di duga terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengatakan, penggerebekan di lakukan setelah adanya laporan masyarakat
“Penindakan di lakukan sekitar pukul 17.45 WIB oleh tim gabungan dari Polres Kampar, Korem 031/Wira Bima, dan Kodim 0313/KPR. Saat petugas tiba, di temukan alat berat yang tengah beroperasi tanpa dokumen izin,” ujar Boby, di kutip dari Media Hub Humas Polri, Rabu (15/10/2025).
Menurut Boby, operator alat berat tersebut langsung di amankan untuk di mintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, alat berat dan sejumlah barang bukti lain di sita untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi masih menelusuri pemilik tambang dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam aktivitas galian C ilegal tersebut. “Kami akan terus menindak tegas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.(Tim)