KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Sebagai Upaya mencegah kekerasan terhadap anak yang belakangan ini marak terjadi. Polres Kerinci kembali menggaungkan kampanye “Stop Bullying”.
Kampanye ini di sampaikan melalui poster edukatif yang di bagikan kepada masyarakat, Polres Kerinci menegaskan bahwa bullying merupakan tindakan berbahaya yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dalam kampanye tersebut di jelaskan bahwa bullying adalah bentuk kekerasan yang dapat mengganggu kesehatan mental, kebahagiaan, hingga kewarasan anak. Jika di biarkan, dampaknya bisa semakin meluas dan mengancam masa depan bangsa.
Poster tersebut juga menyampaikan empat dampak serius yang dapat di alami korban, yaitu:
Polres Kerinci mengingatkan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak telah di atur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terutama Pasal 76C yang melarang setiap orang melakukan, menyuruh, atau membiarkan terjadinya kekerasan terhadap anak.
Bagi pelaku bullying, ancamannya tidak main-main. UU mengatur pidana penjara hingga 3 tahun 6 bulan serta denda maksimal Rp 72 juta.
Melalui kampanye ini, Polres Kerinci mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli, melindungi anak, dan bersama-sama menghentikan praktik bullying di lingkungan sekolah maupun sosial.(***)
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…