JAKARTA-Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, memilih memberikan penjelasan terbuka kepada publik setelah namanya disebut dalam fakta persidangan perkara dugaan suap impor yang melibatkan perusahaan jasa titipan Blueray Cargo.
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Raffi menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas impor maupun hubungan bisnis dengan perusahaan tersebut. Ia menyatakan kemunculan namanya berawal dari pertemuan singkat saat berada di Amerika Serikat pada 2025.
Menurut Raffi, pertemuan itu terjadi ketika dirinya mengunjungi sejumlah usaha milik diaspora Indonesia di New York setelah mengikuti ajang lari maraton di Chicago. Dalam kunjungan tersebut, ia menyempatkan diri mendukung pelaku usaha Indonesia dengan mendatangi beberapa lokasi usaha sebelum akhirnya bertemu sejumlah orang yang memperkenalkan diri sebagai bagian dari Blueray Cargo.
Raffi menjelaskan bahwa interaksi yang terjadi hanya sebatas perbincangan ringan dan sesi foto bersama. Ia menegaskan tidak pernah melakukan pemesanan barang, menggunakan layanan pengiriman, maupun menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut.
Ia juga mengungkapkan pernah menerima tawaran pengiriman barang secara cuma-cuma dari pihak yang mengaku terkait dengan Blueray Cargo. Namun, tawaran tersebut langsung ditolaknya sehingga tidak pernah berlanjut menjadi transaksi.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Raffi, Hotman Paris Hutapea, menyatakan pihaknya tidak menemukan bukti yang menunjukkan kliennya pernah membeli barang impor atau menerima kiriman melalui perusahaan tersebut. Menurutnya, hubungan Raffi dengan pihak Blueray Cargo tidak lebih dari pertemuan biasa yang kerap dialami figur publik saat bertemu masyarakat.
Hotman menilai penyebutan nama Raffi kemungkinan berasal dari komunikasi internal perusahaan yang kemudian muncul dalam proses penyidikan. Namun, ia menegaskan hal itu tidak dapat diartikan sebagai keterlibatan dalam dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut nama Raffi Ahmad muncul dalam fakta persidangan perkara dugaan suap terkait aktivitas impor barang yang melibatkan Blueray Cargo. Meski demikian, hingga kini belum terdapat informasi yang menunjukkan adanya transaksi atau penerimaan barang oleh Raffi dari perusahaan tersebut.
Melalui klarifikasi tersebut, Raffi berharap publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan dapat membedakan antara penyebutan nama dalam persidangan dengan keterlibatan langsung dalam perkara hukum yang sedang berjalan.(*)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…