BERITA TERPOPULER

Ribuan Formasi Jabatan Fungsional dan Guru Agama di Kemenag Di Setujui Kemenpan RB

SIGNALBERITA.COM – Sebanyak 191.296 formasi jabatan fungsional guru madrasah serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, mengatakan, usulan formasi ini sebagai bagian upaya meningkatan profesionalisme dan pengembangan karier guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu di seluruh Indonesia.

Usulan formasi yang telah di setujui Kemenpan RB terdiri atas: 78.480 formasi guru untuk jenjang Ahli Pertama, 56.701 untuk Ahli Muda, dan 56.115 untuk Ahli Madya.

“Alhamdulillah, usulan tersebut sudah mendapatkan persetujuan melalui surat Menteri PANRB Nomor: B/2992/M.SM.01.00/2025 tanggal 7 Juli 2025,” ungkap Fesal di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).

Di jelaskan Fesal, usulan formasi ini berawal dari proses penyusunan peta kebutuhan guru Kementerian Agama di seluruh Indonesia. Data tersebut kemudian di ajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah memperoleh rekomendasi resmi, usulan di teruskan melalui Biro SDM Kemenag ke Kemenpan RB.

Lebih lanjut, Fesal menekankan bahwa formasi dari Kemenpan RB masih bersifat gelondongan. Artinya, Kementerian Agama perlu melakukan pemetaan ulang agar distribusi formasi sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Formasi ini harus di rinci kembali, mulai dari tingkat Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota, hingga ke satuan lembaga pendidikan bahkan per mata pelajaran. Proses perincian ini sedang kita lakukan secara bertahap agar tepat sasaran,” jelasnya.

Fesal juga menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan penyelesaian pemberkasan bagi 11.339 guru madrasah yang sudah lulus Uji Kompetensi (UKOM) dan telah mendapatkan sertifikat kelulusan.

“Masa berlaku sertifikat ini hanya dua tahun, sehingga harus segera diproses agar tidak kedaluwarsa. Karena itu, kami mendorong percepatan agar para guru tersebut segera dapat menempati formasi yang tersedia,”tandasnya.***

Redaksi SB

Recent Posts

Proses PAW DPRD Jambi Mandek, Dugaan Masalah Hukum Jadi Sorotan

JAMBI SIGNALBERITA.COM – Proses Pergantian Antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi hingga kini belum…

45 menit ago

Ban Tubeless vs Ban Biasa, Mana Lebih Cocok untuk Motor Anda? Simak Penjelasannya

SIGNALBERITA.COM - Dalam berkendara kamu perlu memperhatikan ban motor, karena menyangkut kenyamanan dan keselamatan berkendara.…

2 jam ago

Kabar Baik Penumpang! Pemerintah Bayar Pajak Tiket Pesawat Selama 60 Hari

JAMBI, SIGNALBERITA.COM - Kabar gembira bagi penumpang penebangan. Karena pemerintah resmi memberikan keringanan bagi masyarakat…

3 jam ago

Jalan Desa Lubuk Suli Rusak Parah, Warga Harap Perbaikan Terealisasi di 2026

KERINCI, SIGNALBERITA.COM - Kondisi jalan di Desa Lubuk Suli, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, kian…

4 jam ago

8 Tempat Wisata Hits di Bandung! Rugi Kalau Tidak Kamu Coba

BANDUNG, SIGNALBERITA.COM – Kota Bandung yang di kenal dengan kota yang memiliki banyak destinasi wisata…

5 jam ago

Guncangan Besar IHSG 2026: Investor Panik, Dana Asing Kabur!

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Pasar saham Indonesia tengah mengalami tekanan hebat. IHSG tercatat anjlok hingga 6,6%…

6 jam ago