Berita Daerah

Robi Tewas Usai Teguk Kopi diduga mengandung Sianida, Ini Motifnya

Robi Tewas Usai Teguk Kopi diduga mengandung Sianida, Ini Motifnya

JAMBI, SB – Robi Hidayat (23) warga Kota Jambi, meregang nyawa usai meneguk meminum kopi diduga bercampur racun sianida, Senin sore (16/06/2025).

Informasi diperoleh kejadian ini terjadi di sebuah kamar kos kawasan Jalan Prof M Yamin RT 30, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Usai kejadian pelaku yang diketahui adalah teman dekat sekaligus pasangan sesama jenis korban, Anggi Febri Yandi (20), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa bermula ketika Robi datang memenuhi undangan Anggi ke kosan miliknya. Di sana, Anggi menyuguhkan secangkir kopi yang telah lebih dulu dicampur dengan zat kalium sianida. Kopi tersebut diminum korban tanpa rasa curiga, karena sebelumnya Anggi mengaku telah mencampurkan “obat kuat” ke dalam minuman itu. Tak lama setelah meneguknya, tubuh Robi mendadak kejang-kejang. Ia sempat dilarikan ke RS Baiturrahim, namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di ruang UGD.

Hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik menunjukkan adanya kandungan kalium sianida dalam tubuh korban. Hal ini menjadi dasar kuat bagi polisi untuk menyimpulkan bahwa korban tewas akibat diracun secara sengaja. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa pelaku telah merencanakan aksi tersebut sejak 11 Juni 2025. Anggi diketahui memesan racun sianida melalui marketplace daring dan menerima paketnya pada hari Senin, tepat saat kejadian berlangsung.

Robi Tewas Usai Teguk Kopi mengandung Sianida Ini motifnya

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung menjelaskan bahwa kasus ini tergolong sebagai pembunuhan berencana karena semua unsur terpenuhi. Mulai dari niat, persiapan, hingga pelaksanaan.

“Pelaku dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman terhadap pelaku adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati,”Sebutnya.

Robi Tewas Usai Teguk Kopi diduga mengandung Sianida, berdasarkan dari hasil penyidikan terungkap pula bahwa motif pembunuhan didasari oleh kecemburuan. Pelaku merasa sakit hati karena menduga Robi berselingkuh dan akan menikah dengan orang lain. Hubungan asmara sesama jenis yang telah mereka jalani selama empat tahun disebut menjadi latar belakang kedekatan korban dan pelaku.

Polisi kini telah menahan pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa racun, gelas kopi, dan bukti transaksi pemesanan sianida secara daring. Sementara masyarakat Kelurahan Payo Lebar masih diguncang rasa tidak percaya atas tragedi ini. Warga berharap proses hukum bisa berjalan tegas dan transparan.(***)

Redaksi SB

Recent Posts

Xiaomi Electric Scooter 6 Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Harga dan Spesifikasinya

SIGNALBERITA.COM - Xiaomi kembali menghadirkan inovasi kendaraan listrik dengan meluncurkan Xiaomi Electric Scooter 6 di…

7 menit ago

Harga iPhone 17 Series: Ini Daftar Terbarunya

SIGNALBERITA.COM - Apple Inc. kembali melakukan penyesuaian harga untuk lini iPhone 17 series di Indonesia…

1 jam ago

Dinkes Kerinci Tingkatkan Kewaspadaan, Dugaan Kasus Campak dan DBD

KERINCI, SIGNALBERITA.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit menular, khususnya campak,…

2 jam ago

Distribusi Air Tirta Khayangan di Sungai Penuh Terganggu Sementara, Ini Penyebab dan Wilayah Terdampak

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Perumda Tirta Khayangan mengumumkan adanya gangguan pendistribusian air bersih kepada pelanggan pada…

3 jam ago

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur

Kenduri Sko Koto Baru, Menghidupkan Warisan Leluhur Kota Sungai Penuh – Semangat pelestarian budaya kembali…

7 jam ago

Bangun Jam 4 Pagi Setiap Hari, Ini 7 Manfaat yang Bikin Hidup Lebih Sehat dan Produktif

SIGNALBERITA.COM - Bangun pagi, terutama sekitar pukul 04.00, memang tidak mudah bagi sebagian orang. Kebiasaan…

7 jam ago