• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik. Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos 

Redaksi SB by Redaksi SB
6 November 2025
0
Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik. Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos 

Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik. Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos 

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya mengetuk palu atas kasus pelanggaran etik yang menyeret lima anggota DPR. Dalam sidang putusan di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 5 November 2025, tiga nama di pastikan bersalah: Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Nafa Urbach.

Dua lainnya, Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya, di nyatakan tidak bersalah.

“MKD memutuskan, teradu satu Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Kami meminta agar yang bersangkutan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke depan,” kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, saat membacakan putusan.

BacaJuga

TMMD ke 126 di Sungai Penuh Selesai, Wako Alfin Apresiasi Kerja TNI 

Setubuhi dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi 

Adang menjelaskan, Nafa Urbach di jatuhi sanksi nonaktif selama tiga bulan, Eko Patrio empat bulan, dan Sahroni enam bulan. Ketiganya tetap di nyatakan bersalah atas tindakan yang di anggap merendahkan marwah lembaga DPR.

“Putusan ini berlaku sejak di bacakan dan bersifat final,” ujar Adang.

Kasus ini bermula dari insiden pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD pada 15 Agustus 2025. Saat itu, gestur dan komentar beberapa anggota dewan dinilai publik tidak pantas. Uya Kuya dan Eko Patrio, misalnya, tertangkap kamera berjoget di tengah sidang resmi. Sementara Sahroni di laporkan karena menggunakan diksi yang di anggap tidak pantas di hadapan publik.

Nafa Urbach menuai kecaman setelah menyebut kenaikan gaji dan tunjangan DPR “wajar dan pantas”, pernyataan yang kemudian di cap publik sebagai hedon dan tamak. Adies Kadir pun terseret lantaran komentarnya tentang tunjangan DPR yang di nilai menyesatkan publik.

Lima nama ini kemudian di adukan ke MKD pada September lalu. Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, menyebut seluruh laporan telah di telaah berdasarkan bukti dan keterangan saksi ahli. “Kami menilai perbuatan para teradu telah mencoreng kehormatan lembaga legislatif,” kata Nazaruddin.

Usai pembacaan putusan, Adies Kadir dan Uya Kuya langsung kembali aktif sebagai anggota DPR. Sementara tiga lainnya harus menepi dari parlemen untuk sementara waktu sesuai masa sanksi yang di tetapkan.(Tim)

Tags: AdiesKadirAhmadSahroniEkoPatrioKodeEtikDPRMKDDPRNafaUrbachUyaKuya
Previous Post

Setubuhi dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi 

Next Post

TMMD ke 126 di Sungai Penuh Selesai, Wako Alfin Apresiasi Kerja TNI 

Related Posts

TMMD ke 126 di Sungai Penuh Selesai, Wako Alfin Apresiasi Kerja TNI 
Berita Daerah

TMMD ke 126 di Sungai Penuh Selesai, Wako Alfin Apresiasi Kerja TNI 

by Redaksi SB
6 November 2025
0

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM - Pelaksanaan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 di wilayah Kodim/0417 Kerinci secara resmi di tutup oleh...

Read more
Setubuhi dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi 

Setubuhi dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi 

6 November 2025
Gedung diduga kafe tempat Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap. Sumber (Raja Adil Siregar/detikSumut)

Mengetahui Ada OTT Abdul Wahid Sempat Sembunyi di Kafe, Ini Lokasinya

6 November 2025

Aktivis Desak BGN Tutup Dapur MBG diduga Milik Elviana di Merangin

6 November 2025
Kamera iPhone 17 Pro: Teknologi Maju dan Canggih

Kamera iPhone 17 Pro: Teknologi Maju dan Canggih

6 November 2025

STIA-NUSA

DPD Partai Golkar Sungai Penuh

Pimpinan DPRD Kerinci

Camat Depati Tujuh

Disbunak Kerinci

signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

TMMD ke 126 di Sungai Penuh Selesai, Wako Alfin Apresiasi Kerja TNI 

TMMD ke 126 di Sungai Penuh Selesai, Wako Alfin Apresiasi Kerja TNI 

6 November 2025
Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik. Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos 

Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik. Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos 

6 November 2025

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

TMMD ke 126 di Sungai Penuh Selesai, Wako Alfin Apresiasi Kerja TNI 

TMMD ke 126 di Sungai Penuh Selesai, Wako Alfin Apresiasi Kerja TNI 

6 November 2025
Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik. Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos 

Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach Terbukti Melanggar Kode Etik. Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos 

6 November 2025
Setubuhi dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi 

Setubuhi dan Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda di Merangin Ditangkap Polisi 

6 November 2025
Gedung diduga kafe tempat Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap. Sumber (Raja Adil Siregar/detikSumut)

Mengetahui Ada OTT Abdul Wahid Sempat Sembunyi di Kafe, Ini Lokasinya

6 November 2025

Aktivis Desak BGN Tutup Dapur MBG diduga Milik Elviana di Merangin

6 November 2025
Kamera iPhone 17 Pro: Teknologi Maju dan Canggih

Kamera iPhone 17 Pro: Teknologi Maju dan Canggih

6 November 2025
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com