SAROLANGUN SB- Perkembangan sidang kasus pelecehan anak dibawah umur yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Sarolangun, terus bergulir. Kamis (7/9/2023) terdakwa dan korban diminta keterangan terkait atas perbuatannya.
Kuasa hukum terdakwa Dame Sibarani, menuturkan bahwa proses persidangan berjalan lancar dan mendengarkan keterangan saksi korban, saksi pelapor dan saksi psikolog.
“Tidak ada hal yang memberatkan, karena saksi korban dan terdakwa membenarkan tentang perbuatan yang terjadi,” ucapnya.
Lanjutnya, dari keterangan saksi korban dan pelapor, orang tua dari terdakwa pernah mendatangi keluarga korban untuk beritikad baik melalui jalan damai.
Namun, keluarga korban meminta uang perdamaian sebesar Rp 500 juta. Karena menurut keterangan keluarga korban terdakwa tidak sanggup membayar.
“Kita mempertanyakan uang Rp 500 juta jika dipenuhi keluarga terdakwa akan dipergunakan untuk apa, namun jawaban dari bapak korban tidak tahu uang tersebut akan digunakan untuk apa,” ungkapnya
Terpisah saat di konfirmasi melalui juru bicara pengadilan negeri sarolangun Zakky terkait sidang sidang Kasus Pelecehan anak dibawah umur dengan terdakwa ZWS
Ketua Majelis Hakim, sidang perkara atas nama Terdakwa Zonathan Banjarnahor, hari kamis tgl 14 september 2023 dengan agenda pemeriksaan terdakwa, akan diupayakan jaksa penuntut umum untuk sidang offline,”Sampainya pesan singkat melalui jubir PN sarolangun(cr1)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…