BERITA TERPOPULER

SIM Kedaluwarsa, Pengendara Wajib Urus Ulang Jika Lewat Batas

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Kepolisian mengingatkan pengendara untuk memperhatikan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika melewati tenggat waktu, SIM tidak bisa di perpanjang dan pemilik harus membuat baru dari awal.

Pada 2026, perpanjangan SIM dapat di lakukan baik secara daring maupun langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Namun, perpanjangan hanya berlaku jika di lakukan sebelum masa berlaku habis atau masih dalam tenggat yang ditentukan.

Syarat perpanjangan relatif sederhana. Pemohon cukup menyiapkan SIM lama, KTP elektronik, surat keterangan sehat, hasil tes psikologi, serta bukti pembayaran. Proses ini juga dapat di lakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau layanan langsung di lokasi.

Untuk layanan daring, pemohon harus mengunggah dokumen, mengikuti tes kesehatan dan psikologi, lalu melakukan pembayaran. SIM yang telah di perpanjang dapat di kirim ke alamat pemohon atau di ambil di Satpas. Adapun layanan luring mengharuskan pemohon datang langsung, menyerahkan berkas, menjalani tes, dan menunggu pencetakan SIM di tempat.

Biaya resmi perpanjangan SIM masih mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni sekitar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C, di luar biaya tes kesehatan dan psikologi.

Korlantas Polri menegaskan, perpanjangan hanya bisa di lakukan maksimal 90 hari sebelum masa berlaku berakhir. Jika melewati batas tersebut, pemilik SIM wajib mengikuti prosedur pembuatan baru, termasuk ujian teori dan praktik.

Aturan ini di terapkan untuk memastikan setiap pengendara tetap memenuhi standar kelayakan berkendara. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak menunda perpanjangan guna menghindari sanksi serta menjaga keselamatan di jalan.***

Redaksi SB

Recent Posts

Wako Alfin Apresiasi Kenduri Sko Koto Baru, Wujud Pelestarian Budaya Leluhur

SUNGAIPENUH, SIGNALBERITA.COM – Tradisi adat Kenduri Sko Karang Setio TAP di wilayah Depati Dua Nenek,…

9 jam ago

Honda ADV160 2026: Ini Harga Tipe Tertinggi

SIGNALBERITA.COM - Honda ADV160 kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu skutik petualang paling di minati…

14 jam ago

Ramuan Bawang Putih dan Madu, Benarkah Efektif sebagai Obat Kuat?

SIGNALBERITA.COM - Ramuan bawang putih dan madu di kenal dalam pengobatan tradisional dan sering di…

15 jam ago

Hati-hati Gusi Gigi Bengkak Bernanah, Ini Cara Mengatasi Agar Cepat Sembuh

SIGNALBERITA.COM - Muncul benjolan berisi nanah sering kali menimbulkan rasa nyeri dan tidak nyaman pada…

16 jam ago

Atletico Singkirkan Barcelona, Arsenal Harus Lebih Waspada di Semifinal Liga Champions

SIGNALBERITA.COM – Arsenal di pastikan menghadapi Atletico Madrid di babak semifinal Liga Champions. Meski sempat…

17 jam ago

ALVA Cervo vs Polytron Fox-R 2026: Mana Lebih Hemat dan Layak untuk Touring?

SIGNALBERITA.COM - Persaingan motor listrik di Indonesia kian panas pada 2026. Dua nama yang paling…

18 jam ago