Categories: Teknologi

Telkomsel Pastikan Opsi Kuota Rollover Tetap Hadir Usai Putusan MK

JAKARTA, Signalberita.com – Telkomsel memastikan layanan paket internet dengan fitur kuota rollover tetap tersedia menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai penyelenggaraan layanan paket data internet. Perusahaan menyatakan akan terus mengevaluasi layanan sekaligus menghadirkan berbagai pilihan paket yang lebih fleksibel bagi pelanggan.

Vice President Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, mengatakan pihaknya menghormati putusan MK dan mendukung langkah yang bertujuan memperkuat perlindungan konsumen serta memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

Menurut Fahmi, kebutuhan pelanggan terhadap akses internet terus berkembang. Karena itu, Telkomsel menilai putusan MK menjadi pengingat penting agar operator menghadirkan layanan yang memberikan keleluasaan bagi pelanggan dalam memanfaatkan kuota internet sesuai kebutuhan.

Saat ini Telkomsel telah menyediakan sejumlah produk yang memungkinkan pelanggan membawa sisa kuota ke periode berikutnya melalui mekanisme rollover pada paket tertentu. Skema tersebut memberikan alternatif bagi pelanggan yang ingin memaksimalkan penggunaan kuota tanpa harus kehilangan sisa data ketika masa berlaku paket berakhir.

Selain mempertahankan pilihan paket yang fleksibel, Telkomsel juga berkomitmen meningkatkan transparansi informasi mengenai produk dan layanan. Perusahaan akan terus menyederhanakan informasi paket agar lebih mudah di pahami pelanggan, sekaligus memperkuat layanan digital yang memungkinkan pengguna memantau pemakaian dan sisa kuota secara real-time.

Lebih lanjut, Telkomsel menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap layanan, memperkuat mekanisme penanganan pelanggan, serta menghadirkan inovasi yang memberikan nilai tambah tanpa mengesampingkan perlindungan konsumen, kualitas jaringan, dan keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.

Fahmi menambahkan, Telkomsel juga membuka ruang dialog dengan pemerintah, regulator, pelanggan, dan para pemangku kepentingan lainnya. Langkah tersebut di lakukan agar implementasi putusan MK dapat berjalan secara optimal sekaligus tetap mendukung pertumbuhan ekosistem digital di Indonesia.(*)

Redaksi SB

Recent Posts

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

39 menit ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

5 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

JAKARTA, Signalberita.com – Atari kembali menunjukkan eksistensinya di industri gim global setelah berhasil mencatatkan kinerja…

6 hari ago

Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh untuk Tugas Nasional dan Provinsi Jambi

SUNGAI PENUH, Signalberita.com – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, secara resmi melepas para pelajar…

6 hari ago