Terungkap! Motif Dendam di Balik Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS.
SIGNALBERITA.COM – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini memasuki babak baru.
Oditurat Militer II-07 Jakarta resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (16/4).
Kepala Oditurat Militer, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengungkapkan bahwa aksi keji tersebut di picu oleh dendam pribadi para pelaku terhadap korban.
Empat terdakwa di ketahui merupakan prajurit aktif dari Denma BAIS TNI. Mereka adalah Serda (Mar) Edi Sudarko, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu (Pas) Sami Lakka.
Saat ini, keempatnya masih ditahan dan tidak dihadirkan ke publik. Mereka dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan dalam KUHP.
Sebelumnya, penyidikan oleh Puspom TNI telah dinyatakan lengkap dan di limpahkan ke oditurat militer.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Jika berkas di nyatakan lengkap secara formil dan materil, kasus ini akan segera di sidangkan.(Tim)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…