Terungkap! Motif Dendam di Balik Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS.
SIGNALBERITA.COM – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, kini memasuki babak baru.
Oditurat Militer II-07 Jakarta resmi melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (16/4).
Kepala Oditurat Militer, Kolonel Chk Andri Wijaya, mengungkapkan bahwa aksi keji tersebut di picu oleh dendam pribadi para pelaku terhadap korban.
Empat terdakwa di ketahui merupakan prajurit aktif dari Denma BAIS TNI. Mereka adalah Serda (Mar) Edi Sudarko, Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya, dan Lettu (Pas) Sami Lakka.
Saat ini, keempatnya masih ditahan dan tidak dihadirkan ke publik. Mereka dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan dalam KUHP.
Sebelumnya, penyidikan oleh Puspom TNI telah dinyatakan lengkap dan di limpahkan ke oditurat militer.
Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Jika berkas di nyatakan lengkap secara formil dan materil, kasus ini akan segera di sidangkan.(Tim)
SIGNALBERITA.COM - Ramuan bawang putih dan madu di kenal dalam pengobatan tradisional dan sering di…
SIGNALBERITA.COM - Muncul benjolan berisi nanah sering kali menimbulkan rasa nyeri dan tidak nyaman pada…
SIGNALBERITA.COM – Arsenal di pastikan menghadapi Atletico Madrid di babak semifinal Liga Champions. Meski sempat…
SIGNALBERITA.COM - Persaingan motor listrik di Indonesia kian panas pada 2026. Dua nama yang paling…
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM - Platform kesehatan digital Halodoc mengulas berbagai cara alami untuk membantu mengecilkan perut…
JAKARTA, SIGNALBERITA.COM - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai…