TEBO, SIGNALBERITA.COM – Seorang warga Rimbo Bujang tewas tertimbun longsor saat melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Tebo, Minggu (12/10/2025).
Dari informasi yang dihimpun, ada dua korban dalam musibah ini, yaitu Yogi (21) yang meninggal dunia, dan Sugianto (37) yang selamat namun mengalami luka-luka. Keduanya sempat tertimbun material longsoran selama sekitar dua jam sebelum ditemukan warga.
Warga sekitar langsung berupaya mengevakuasi korban dari timbunan tanah dan pasir yang berasal dari aktivitas dompeng. Peristiwa terjadi di aliran Sungai Pandan, Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu, saat keduanya tengah melakukan kegiatan PETI.
Korban Yogi merupakan warga Jalan 1, Unit 4, Desa Purwoharjo, Kecamatan Rimbo Bujang, sementara Sugianto berasal dari Jalan 5, Desa Purwodadi, Kecamatan Rimbo Bujang.
Kepala Desa Purwoharjo, Musaidin, membenarkan kejadian tersebut. “Satu orang meninggal dunia karena tertimbun longsor saat mendompeng. Lokasinya di aliran Sungai Pandan, masih wilayah Desa Teluk Kuali, perbatasan dengan Purwoharjo,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tebo Ulu, IPTU Esap Susanto, turut membenarkan. “Iya benar, namun penanganannya dilanjutkan oleh Satreskrim Polres Tebo,” ujarnya singkat.(Tim)