Yuk kenali arti kode di pengumuman Hasil Seleksi PPPK tahap 2
JAKARTA, SB – Hasil seleksi calon PPPK Tahap 2 akan diumumkan pada 16 Juni 2025. Pengumuman ini merupakan momen peting yang ditunggu oleh peserta seleksi PPPK di seluruh Indonesia.
Pengumuman kelulusan itu akan rilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tapi pada hasil seleksi PPPK tahap 2 ini harus tau status kode kelulusan nanti
Karena status pengumuman untuk “Lulus” atau “Tidak Lulus” itu biasa. Kali ini BKN menggunakan kode-kode khusus yang memiliki arti penting untuk setiap peserta. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami arti kode kelulusan PPPK Tahap 2 agar tidak salah paham dan bisa mengambil langkah selanjutnya dengan tepat.
Peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui portal resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id dengan login menggunakan NIK dan password akun masing-masing.
Setelah pengumuman, peserta yang lulus akan melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk PPPK (DRH NI PPPK) pada bulan Juli 2025.
Link resmi pengumuman PPPK Tahap 2 tahun 2025 dapat diakses melalui portal SSCASN BKN di alamat berikut: https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta dapat login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun SSCASN yang di gunakan saat pendaftaran.
Selain itu, pengumuman ini juga biasanya di unggah di website resmi instansi tempat peserta melamar, sehingga di sarankan untuk memantau laman instansi terkait.
Yuk kenali arti kode di pengumuman Hasil Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2025:
L: Peserta dinyatakan lulus dan berhak mengisi formasi yang dilamar.
L-2: Peserta lulus melalui optimalisasi formasi, dipindahkan ke lokasi lain dengan jabatan dan pendidikan sama.
L-3: Peserta lulus tapi dialihkan ke formasi dengan lokasi dan jenis kebutuhan berbeda.
P: Peserta memenuhi nilai ambang batas, tapi seleksi tetap berdasarkan peringkat.
PR1: Peserta eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) pada kebutuhan khusus dengan prioritas.
PR2: Peserta Non-ASN pada kebutuhan khusus dengan prioritas.
TL: Peserta yang tidak lulus karena tidak memenuhi kriteria.
TL1: Khusus formasi dosen, peserta tidak mencapai nilai minimal subtes kompetensi.
JAMBI, Signalberita.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam…
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…