Categories: Nasional

Yusril Pastikan Jalur Kilat ITAS-ITAP Dihapus

JAKARTA-Pemerintah menegaskan telah mengakhiri praktik layanan percepatan pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) bagi warga negara asing yang selama ini diduga menjadi sumber pungutan liar di lingkungan Imigrasi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan reformasi pelayanan keimigrasian sudah dijalankan sejak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai bekerja. Menurutnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Menteri Agus Andrianto melakukan pembenahan menyeluruh untuk menutup ruang praktik penyalahgunaan kewenangan.

Yusril menjelaskan, pada masa lalu sejumlah pemohon izin tinggal kerap memanfaatkan jalur tidak resmi untuk mempercepat penerbitan ITAS maupun ITAP. Padahal, sesuai prosedur, proses tersebut membutuhkan waktu sekitar empat hingga lima hari karena melibatkan koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Namun dalam praktiknya, sejumlah pihak disebut dapat memperoleh dokumen lebih cepat, bahkan hanya dalam satu hingga tiga hari, melalui pembayaran di luar ketentuan resmi. Dana yang dibayarkan itu tidak masuk ke kas negara sehingga dikategorikan sebagai gratifikasi atau pemerasan.

Menurut Yusril, kondisi tersebut kini telah dihentikan. Seluruh pengajuan izin tinggal bagi warga negara asing wajib mengikuti mekanisme normal dan pembayaran resmi yang langsung disetorkan ke kas negara.

Ia juga menegaskan bahwa dugaan praktik korupsi yang menyeret mantan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi, termasuk Silmy Karim, merupakan ranah penegakan hukum yang dapat ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, praktik meminta imbalan untuk mempercepat layanan publik dapat masuk kategori pemerasan.

Yusril menyebut dugaan penyimpangan tersebut telah berlangsung sejak 2023 ketika Silmy masih menjabat Direktur Jenderal Imigrasi. Karena itu, langkah bersih-bersih yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini dinilai menjadi bagian dari upaya memulihkan integritas pelayanan keimigrasian.

Sebelumnya, KPK mengungkap nilai dugaan hasil pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing mencapai sedikitnya Rp145,5 miliar sepanjang periode 2022 hingga 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut uang tersebut diduga diperoleh dari WNA, sponsor, maupun biro jasa yang mengurus berbagai permohonan izin tinggal.

Kasus tersebut kini menjadi salah satu perkara besar yang tengah diusut KPK dan dinilai menunjukkan besarnya potensi penyalahgunaan layanan publik apabila pengawasan internal tidak berjalan efektif. Pemerintah berharap penertiban sistem pelayanan Imigrasi dapat mencegah praktik serupa terulang di masa mendatang sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.(*)

Redaksi SB

Recent Posts

Persaingan Makin Panas, Jorge Martin Antusias Hadapi Paruh Kedua MotoGP 2026

JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…

1 jam ago

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…

2 jam ago

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…

3 jam ago

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…

6 hari ago

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…

6 hari ago

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…

6 hari ago