6.815 Telur Penyu Hijau Hasil Sitaan Dimusnahkan
SIGNALBERITA.COM – Telur penyu hijau hasil sitaan dari kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati di musnahkan di Mapolres Sambas, Rabu (24/9/2025).
Ribuan Telun Penyu di musnagjan ini merupakan barang Bukti, yang terdiri dari 6.815 butir telur penyu dan 341 butir telur penyu asin.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan tim WWF Indonesia menunjukkan tingkat daya tetas telur tersebut sangat rendah akibat kondisi fisik yang sudah rusak. “Karena itu, tidak memungkinkan untuk dikembalikan ke habitat aslinya,” ujarnya.
Meski demikian, sebanyak 65 butir telur di sisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum sekaligus upaya melestarikan satwa di lindungi, khususnya penyu hijau di wilayah pesisir Sambas,” tambah AKP Sadoko.
Ia menegaskan bahwa Polres Sambas akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati.
“Polres Sambas berkomitmen menindak tegas praktik ilegal. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian penyu demi generasi mendatang,” pungkasnya. (Tim)
JAKARTA, Signalberita.com – Pebalap Aprilia, Jorge Martin, menyambut penuh optimisme lanjutan MotoGP 2026. Ia menilai…
JAKARTA, Signalberita.com – Honda Scoopy menjadi salah satu daya tarik utama dalam gelaran Jakarta Sneaker…
Signalberita.com - Minuman dingin sering di konsumsi yang panas, salah satunya Es kopi. Namun, minuman…
JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital”…
JAKARTA, Signalberita.com – Banyak orang lebih fokus melatih otot tubuh bagian atas saat berolahraga dan…
MADIUN SB– Kota Madiun terus memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism melalui penyelenggaraan berbagai ajang…