PESISIRSELATAN, SIGNALBERITA.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan Cabang Balai Selasa menahan tiga orang dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dana operasional dan pemeliharaan di MTsN 10 Pesisir Selatan, Kecamatan Pancung Soal, Nagari Tigo Sungai Inderapura.
Penahanan di lakukan pada Jumat, (07/11/2025), setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya penyimpangan anggaran sekolah yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,2 miliar.
Kepala Cabjari Pesisir Selatan Rova Yufirsta, SH, MH, mengatakan tiga orang telah di tetapkan sebagai tersangka, masing-masing:
1. Burhanudin (60) – Kepala Sekolah MTsN 10 Pesisir Selatan periode Juni 2017–Juni 2024.
2. Dedi Erita (60) – Rekanan atau penyedia barang/jasa.
3. Syafril (56) – Bendahara sekolah periode Juli 2016–2024.
Ketiganya langsung di tahan di Rutan Kelas IIb Painan selama 20 hari ke depan. Rova menjelaskan, penahanan di lakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan serupa.
“Perbuatan para tersangka di sangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Rova, Jumat (7/11).
Kasus ini mencuat sejak aksi protes ratusan siswa MTsN 10 pada 2024 yang menuntut transparansi penggunaan dana BOS. Laporan masyarakat itu di tindaklanjuti oleh Cabjari Pesisir Selatan dengan pengumpulan data dan keterangan.
Hasil penyelidikan menemukan indikasi kegiatan fiktif dan mark up anggaran selama enam tahun, dari 2018 hingga 2024. Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Sumbar, kerugian negara di taksir sebesar Rp1.215.291.730.
Kasi Penkum Kejati Sumbar Mhd. Rasyid membenarkan penahanan tersebut.
“Saat ini penyidik tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang,” ujarnya, Sabtu (8/11).
Kasus ini menjadi sorotan publik di Pesisir Selatan lantaran menyangkut dana BOS — anggaran yang seharusnya di gunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, bukan untuk memperkaya diri sendiri.(Tim)








