JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah kementerian. Menurut dia, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sudah ideal untuk menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Listyo saat menyampaikan kesimpulan rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Senin, 21 Januari. Ia menyebut usulan pembentukan kementerian kepolisian justru berpotensi melemahkan institusi Polri, negara, bahkan Presiden.

“Kami institusi Polri menolak apabila ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” kata Listyo di hadapan anggota DPR.
Ia menyatakan lebih memilih dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri daripada harus melihat Polri ditempatkan di bawah kementerian. Menurut Listyo, skema tersebut berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan menciptakan “matahari kembar” dalam sistem pemerintahan.
Listyo juga mengaku pernah menerima pesan yang menawarinya posisi sebagai menteri kepolisian. Tawaran itu, kata dia, ditolaknya. “Kalau harus memilih, saya lebih baik menjadi petani daripada menjadi menteri kepolisian,” ujarnya.
Menurut Listyo, dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat bergerak cepat ketika dibutuhkan negara tanpa hambatan birokrasi tambahan. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran kepolisian untuk tetap mempertahankan posisi kelembagaan Polri sebagaimana diatur saat ini.
“Saya minta seluruh jajaran memperjuangkan ini,” kata dia.(Tim)








