• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
    • Batanghari
    • Bute
    • Kerinci
    • Kota Jambi
    • Muaro Jambi
    • Provinsi Jambi
    • Sungai Penuh
    • Tanjab
    • Sarko
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Milenial
    • Politik
    • Otomotif
    • Sastra & Budaya
    • Teknologi
    • Wisata Kita
    • Opini
    • Uncategorized
    • Video Viral
Senin, Agustus 10, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Kejari Muaro Jambi Musnahkan 11,5 Ton Solar Ilegal dan Sabu

Redaksi SB by Redaksi SB
13 Februari 2026
0
Kejari Muaro Jambi Musnahkan 11,5 Ton Solar Ilegal dan Sabu

Kejari Muaro Jambi Musnahkan 11,5 Ton Solar Ilegal dan Sabu

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SENGETI, SIGNALBERITA.COM — Kejaksaan Negeri Muaro Jambi menuntaskan 37 perkara pidana dengan memusnahkan seluruh barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang November 2025 hingga Februari 2026. Lembaga itu mengeksekusi putusan pengadilan dan memastikan perkara tidak berhenti pada vonis, melainkan berakhir hingga tahap pemusnahan.

Kepala Kejari Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, memimpin langsung pemusnahan di halaman kantor kejaksaan pada Jumat, 13 Februari 2026. Ia menegaskan jaksa menjalankan kewenangannya sebagai eksekutor putusan pengadilan secara profesional dan transparan.

“Seluruh barang bukti yang telah inkracht harus kami tuntaskan secara profesional, akuntabel, dan transparan. Ini bukan seremoni,” ujar Karya.

BacaJuga

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

Dari total 37 perkara, jaksa menangani 20 perkara narkotika atau sekitar 54 persen. Jaksa juga menyelesaikan 13 perkara tindak pidana umum lainnya (Oharda) atau 35 persen, serta 4 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) atau 10 persen. Komposisi itu menunjukkan perkara narkotika masih mendominasi beban penegakan hukum di Muaro Jambi.

Dalam eksekusi tersebut, jaksa memusnahkan 11.555 liter atau sekitar 11,5 ton bahan bakar minyak jenis solar olahan ilegal. Mereka juga menghancurkan sabu seberat 23,53 gram.

Selain itu, jaksa memotong dan membakar berbagai alat yang di gunakan dalam tindak pidana. Mereka memusnahkan tujuh timbangan digital, dua pisau, dua egrek, satu tojok, satu golok, dua gergaji besi, dua gunting, dan satu palu. Dalam perkara narkotika, jaksa menghancurkan 20 bong dan tujuh pirek.

Jaksa juga memusnahkan sejumlah barang lain yang terkait perkara, seperti keranjang, kayu panjang, katrol, box sibel otomatis untuk aliran listrik, rol tali tambang, hingga selang sepanjang sekitar 50 meter.

Karya menyatakan pihaknya menggunakan berbagai metode pemusnahan, mulai dari melarutkan, memblender, memotong, membakar hingga mengubur barang bukti agar tidak dapat di gunakan kembali.

“Pemusnahan ini menjadi bagian integral dari sistem peradilan pidana. Kami menjamin barang bukti tidak di salahgunakan dan perkara benar-benar selesai sampai tahap akhir,” kata dia.(Tim)

Tags: InkrachtKejari Muaro JambiNarkotikaPemusnahan Barang BuktisabuSolar Ilegal
Previous Post

Anak 9 Tahun Diduga Dianiaya, Orang Tua Laporkan Oknum PPPK PW ke Polisi

Next Post

Dorong UMKM Sungai Penuh Naik Kelas Melalui Workshop Kreatif 

Related Posts

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional
Provinsi Jambi

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

by Redaksi SB
5 Agustus 2026
0

JAMBI, Signalberita.com – Seminar Nasional 2026 yang mengangkat tema “Tantangan Pendidikan Islam di Era Digital” sukses digelar oleh Diniyyah Al-Azhar...

Read more

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh

Wali Kota Alfin Lepas Paskibraka Sungai Penuh untuk Tugas Nasional dan Provinsi Jambi

5 Agustus 2026
Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

Bertahun – tahun Jualan Keliling, Eki Penyandang Tunadaksa di Sungai Penuh Punya Toko Berkat Kepedulian Polres Kerinci

5 Agustus 2026
Jalan Kota Jambi Masih Ditemukan Rusak

Jalan Kota Jambi Masih Ditemukan Rusak, Wako Maulana: Perbaikan Butuh Anggaran Rp250 Miliar

3 Agustus 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Artikel
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • LAINNYA
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026

Booth Honda Scoopy Ramaikan Jakarta Sneaker Day 2026, Suguhkan Motor Retro

10 Agustus 2026
Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu

Lihat Es Kopi yang Cocok untuk Kamu yang Berdasarkan Bulan Kelahiran

10 Agustus 2026
Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional

Dr. Suci Nora Julina Putri Pimpin Diskusi Seminar Nasional 2026, Bahas Masa Depan Pendidikan Islam di Era Digital

5 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Leg Day Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan

Jangan Lewatkan Leg Day, Ini 9 Manfaatnya bagi Kesehatan dan Kebugaran

5 Agustus 2026

Banyak Event Bersepeda Sukses Digelar, Sport Tourism Kota Madiun Kian Bergeliat

5 Agustus 2026
Atari Bangkit dari Masa Sulit

Atari Bangkit dari Masa Sulit, Raup Keuntungan Berkat Strategi Game Klasik

5 Agustus 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Advetorial
  • Artikel
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • LAINNYA

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com