JAKARTA, SIGNALBERITA.COM – Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Keputusan ini di ambil setelah dapur-dapur tersebut menyajikan kelapa utuh sebagai bagian dari menu program Makan Bergizi Gratis.
Penghentian sementara itu mulai berlaku pada 14 Maret 2026 sebagai langkah evaluasi terhadap pengelolaan dapur program tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pemberian kelapa utuh seharusnya tidak lagi terjadi karena polemik serupa sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di sejumlah daerah.
“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik. Seharusnya itu menjadi pembelajaran bagi pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu,” kata Nanik dalam keterangan tertulis, Minggu, 15 Maret 2026.
Menurut dia, alasan pengelola dapur yang menyebut menu tersebut di berikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat di benarkan. Setiap SPPG tetap wajib mengikuti pedoman menu dan standar operasional yang telah di tetapkan dalam program MBG.
Karena itu, BGN memutuskan menghentikan sementara operasional sembilan dapur tersebut untuk di lakukan evaluasi lebih lanjut. Selain itu, pimpinan dapur yang terlibat juga diminta di kenai tindakan disipliner.
Nanik menyebut sanksi yang di berikan dapat berupa surat peringatan hingga rotasi jabatan bagi kepala SPPG yang di nilai tidak menjalankan pedoman yang berlaku.
Kesembilan dapur yang di hentikan sementara berada di sejumlah wilayah di Gresik, antara lain Sidayu Ngawen, Sidayu Wadeng, Dukun Wonokerto, Dukun Lowayu, Dukun Sembungan Kidul, Dukun Tebuwung, Ujungpangkah Glatik, Balongpanggang Pucung, serta Sidayu Sidomulyo.
BGN juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG di berbagai daerah agar lebih cermat menjalankan program MBG, termasuk memperhatikan standar menu, keamanan pangan, dan sensitivitas terhadap isu yang berkembang di masyarakat.***








