• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Senin, April 20, 2026
signalberita.com
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi
No Result
View All Result
signalberita.com
No Result
View All Result

Dua Provinsi Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan hingga April 2026

Redaksi SB by Redaksi SB
5 April 2026
0
Dua Provinsi Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Dua Provinsi Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, SIGNALBERITA.COM — Sejumlah pemerintah daerah masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga April 2026. Program ini mencakup penghapusan denda dan tunggakan pajak bagi wajib pajak.

Berdasarkan catatan hingga awal April 2026, terdapat dua provinsi yang masih menjalankan kebijakan tersebut, yakni Aceh dan Sulawesi Tenggara.

Pemerintah Provinsi Aceh memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 April 2026. Dalam kebijakan ini, tunggakan pajak kendaraan di hapuskan, kecuali untuk pajak tahun berjalan. Selain itu, sanksi administrasi berupa denda juga di hapus sepenuhnya, termasuk bagi kendaraan baru.

BacaJuga

Makin Seru! Game dan Aplikasi Penghasil Uang yang Ramai Dicoba Gamer

Gempa M7,4 Guncang Pesisir Timur Honshu Jepang, BMKG Sebut Tak Berdampak Tsunami di Indonesia

Aceh juga memberikan pembebasan pajak progresif, sehingga pemilik kendaraan dengan lebih dari satu unit dapat memperoleh keringanan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga masih memberlakukan pemutihan pajak hingga April 2026. Berdasarkan keputusan gubernur setempat, penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan berlaku khusus bagi pelajar dan mahasiswa.

Kebijakan tersebut di tujukan untuk meringankan beban administrasi sekaligus mendukung generasi muda dalam mengejar pendidikan.

Untuk mengikuti program ini, wajib pajak perlu melengkapi sejumlah persyaratan, seperti KTP, STNK asli atas nama pelajar atau mahasiswa, bukti status pelajar/mahasiswa, serta BPKB.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku berakhir, mengingat biaya yang di keluarkan menjadi lebih ringan tanpa adanya denda dan tunggakan.(Tim)

Tags: AcehDenda PajakPajak KendaraanPemutihan PajakSulawesi TenggaraTunggakan Pajak
Previous Post

Kapal Bawa Kebutuhan Pokok Diizinkan Melintasi Selat Hormuz

Next Post

Komplotan Pencurian Fasilitas Umum di Batam Diringkus Polisi

Related Posts

Makin Seru! Game dan Aplikasi Penghasil Uang yang Ramai Dicoba Gamer
BERITA TERPOPULER

Makin Seru! Game dan Aplikasi Penghasil Uang yang Ramai Dicoba Gamer

by Redaksi SB
20 April 2026
0

SIGNALBERITA.COM – Bagi kamu yang memiliki waktu luang  selain menghabiskan untuk keluarga, juga memanfaatkan game dan aplikasi sebagai alternatif mendapatkan...

Read more
Gempa M7,4 Guncang Pesisir Timur Honshu Jepang

Gempa M7,4 Guncang Pesisir Timur Honshu Jepang, BMKG Sebut Tak Berdampak Tsunami di Indonesia

20 April 2026
Kode Redeem Mobile Legends: Bang Bang 20 April 2026, Klaim Hadiah Gratis

Kode Redeem Mobile Legends: Bang Bang 20 April 2026

20 April 2026
Honda Sisakan Satu MPV Boxy, Honda StepWGN Tampil Irit dan Multifungsi

Honda Sisakan Satu MPV Boxy, Honda StepWGN Tampil Irit dan Multifungsi

20 April 2026
Tren Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026

Tren Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026: Peluang Cuan Digital, Ini Cara Aman dan Daftarnya

20 April 2026
signalberita.com

Media online yang menyajikan berita terupdate, fokus mengabarkan berita Politik, Nasional, Ekslusif, Hukrim, Sosial Budaya dan berita terpopuler lainnya.

Follow Us

Berita Terbaru

Makin Seru! Game dan Aplikasi Penghasil Uang yang Ramai Dicoba Gamer

Makin Seru! Game dan Aplikasi Penghasil Uang yang Ramai Dicoba Gamer

20 April 2026
Gempa M7,4 Guncang Pesisir Timur Honshu Jepang

Gempa M7,4 Guncang Pesisir Timur Honshu Jepang, BMKG Sebut Tak Berdampak Tsunami di Indonesia

20 April 2026

Kategori Populer

  • Advetorial
  • Batanghari
  • Berita Daerah
  • BERITA TERPOPULER
  • Bute
  • EDITORIAL
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Milenial
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarko
  • Sastra & Budaya
  • Sungai Penuh
  • Tanjab
  • Uncategorized
  • Video Viral
  • Wisata Kita

BERITA TERBARU

Makin Seru! Game dan Aplikasi Penghasil Uang yang Ramai Dicoba Gamer

Makin Seru! Game dan Aplikasi Penghasil Uang yang Ramai Dicoba Gamer

20 April 2026
Gempa M7,4 Guncang Pesisir Timur Honshu Jepang

Gempa M7,4 Guncang Pesisir Timur Honshu Jepang, BMKG Sebut Tak Berdampak Tsunami di Indonesia

20 April 2026
Kode Redeem Mobile Legends: Bang Bang 20 April 2026, Klaim Hadiah Gratis

Kode Redeem Mobile Legends: Bang Bang 20 April 2026

20 April 2026
Honda Sisakan Satu MPV Boxy, Honda StepWGN Tampil Irit dan Multifungsi

Honda Sisakan Satu MPV Boxy, Honda StepWGN Tampil Irit dan Multifungsi

20 April 2026
Tren Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026

Tren Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026: Peluang Cuan Digital, Ini Cara Aman dan Daftarnya

20 April 2026
Marak Penyalahgunaan Domain untuk Judol dan Phishing, PANDI Perkuat Pengawasan

Marak Penyalahgunaan Domain untuk Judol dan Phishing, PANDI Perkuat Pengawasan

20 April 2026
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Copyright © 2023 www.signalberita.com

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA TERPOPULER
  • Berita Daerah
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Kota Jambi
    • Batanghari
    • Provinsi Jambi
    • Muaro Jambi
    • Bute
    • Sarko
    • Tanjab
  • Ekonomi & Bisnis
  • Sastra & Budaya
  • Video Viral
  • EDITORIAL
  • LAINNYA
    • Advetorial
    • Milenial
    • Opini
    • Nasional
    • Politik
    • Otomotif
    • Wisata Kita
    • Olahraga
    • Internasional
    • Kesehatan
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Redaksi

Copyright © 2023 www.signalberita.com